- Polda Kalimantan Selatan menyidik 13 korporasi perkebunan sawit di empat kabupaten karena diduga terlibat kebakaran lahan.
- Polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka perorangan dari total 16 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan.
- Polda Kalsel menggelar Operasi Aman Nusa II Intan sepanjang Oktober 2026 untuk menanggulangi karhutla secara intensif.
Suara.com - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyidik 13 korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemodal atau pemegang saham asing.
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan, penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak asing dalam sejumlah korporasi yang area konsesinya mengalami kebakaran.
“Jadi dari beberapa korporasi yang terjadi kebakaran lahan di wilayah konsesinya ternyata ada keterkaitan dengan pihak asing seperti pemodalnya, kepemilikan ataupun sahamnya dimiliki warga negara asing,” kata Sigit di Banjarmasin, Jumat.
Sebanyak 13 korporasi tersebut tengah menjalani penyidikan, baik oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel maupun Polres jajaran. Salah satu perusahaan bahkan telah menetapkan penanggung jawabnya sebagai tersangka atas kebakaran lahan milik perusahaan.
Penyelidikan terhadap perkebunan sawit tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Banjar, Tapin, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Sigit mengatakan, pengusutan perkara korporasi membutuhkan waktu dan ketelitian, terutama untuk membuktikan keterkaitan perusahaan dengan kebakaran serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Penyidik turut meminta keterangan ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memeriksa dampak lingkungan, termasuk ambang baku mutu air, udara, dan tanah.
Polisi menduga kebakaran lahan yang melibatkan korporasi tersebut terjadi akibat unsur kelalaian. Namun, penyidikan masih berjalan untuk mendalami perkara.
Sembilan Orang Jadi Tersangka Karhutla
Selain menyasar korporasi, Polda Kalsel juga menangani perkara karhutla yang melibatkan perorangan.
Hingga kini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka dari 16 laporan polisi yang masuk tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Satu perkara sudah tahap II di Kejaksaan untuk selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum,” tambahnya didampingi Kasubdit IV Tipidter Kompol Gita Suhandi Achmadi.
Tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
Operasi Karhutla Digelar Sepanjang Oktober
Polda Kalsel saat ini menggelar Operasi Kepolisian Aman Nusa II Intan Penanganan Karhutla 2026 pada 1–31 Oktober 2026. Operasi tersebut dilakukan menyikapi kebakaran lahan yang belum terkendali di sejumlah wilayah.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan juga kerap memimpin langsung upaya pemadaman di sejumlah lokasi prioritas, antara lain Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala.
Penanganan karhutla dilakukan bersamaan dengan proses penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran, baik perorangan maupun korporasi.