- Polisi Malaysia menggerebek rumah ibadah di Selangor pada Oktober 2026 dan menangkap delapan tersangka.
- Petugas menyita berbagai jenis narkotika senilai 16,2 juta ringgit Malaysia atau setara Rp60 miliar.
- Empat dari delapan tersangka yang ditangkap merupakan warga negara asing yang sedang diperiksa intensif.
Suara.com - Polisi Malaysia mengungkap dugaan penyimpanan narkoba di sebuah rumah ibadah tidak terdaftar di Klang, Selangor.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkoba senilai 16,2 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp60 miliar serta menangkap delapan orang.
Dikutip dari New Straits Times (NST), rumah ibadah itu diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang pria yang bekerja paruh waktu di lokasi tersebut.
Kepala Kepolisian Selangor, Datuk Shazeli Kahar, mengatakan lokasi itu merupakan salah satu tempat yang digeledah dalam lima penggerebekan terpisah di sejumlah wilayah Selangor pada 13–19 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar empat sindikat narkoba yang berbeda.

“Sejauh ini, kami meyakini kasus ini berkaitan dengan sindikat narkoba. Namun, kami masih memastikan apakah ada keterlibatan aktivitas gangster atau kelompok kriminal terorganisasi,” kata Shazeli.
dua wanita. Mereka berusia 19 hingga 48 tahun, termasuk empat warga negara asing yang kini diperiksa untuk kepentingan penyidikan.
Menurut Shazeli, tiga pria dan satu wanita warga asing diduga terhubung dengan jaringan sindikat narkoba lokal maupun internasional.
Polisi juga berkoordinasi dengan Departemen Imigrasi Malaysia untuk memeriksa status keimigrasian para tersangka.
Sebagian tersangka warga asing itu diketahui baru memasuki Malaysia sehari atau beberapa hari sebelum ditangkap.
Mereka diduga transit melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan berikutnya.
Namun, polisi berhasil menemukan narkoba di dalam bagasi mereka.
Penyelidikan juga dilakukan untuk menelusuri jaringan yang diduga memasok dan mengedarkan barang terlarang tersebut.
Ganja, Ketamin, hingga Ekstasi Disita
Polisi menyita berbagai jenis narkoba dalam lima penggerebekan tersebut.
Barang bukti yang ditemukan antara lain ganja, ketamin, ekstasi, dan heroin dengan jumlah mencapai puluhan kilogram serta ribuan unit produk.
Rinciannya meliputi 129 bungkus berisi ganja padat dengan berat 81,3 kilogram, 327 paket ganja padat seberat 37 kilogram, serta 3.510 unit kartrid cairan ketamin.
Selain itu, polisi menyita 40 kilogram ketamin, 84 botol cairan ekstasi, dan heroin seberat 20,6 kilogram.
Polisi juga mencatat adanya tambahan ketamin seberat 25,4 kilogram dalam daftar barang bukti yang diumumkan.
Selain narkoba, polisi menyita aset senilai total 54.835 ringgit Malaysia atau sekitar Rp200 juta dari empat tersangka warga lokal. Aset tersebut termasuk mobil Honda Accord dan Proton Saga.
Berdasarkan pemeriksaan awal, hanya satu tersangka yang diketahui memiliki catatan kriminal, yakni terkait tujuh kasus narkoba dan kejahatan lainnya.