Selundupkan 1,16 Ton Ketamin di Kapal Tanker, Seorang WN Taiwan Jadi Tersangka

Bella, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:22 WIB
Selundupkan 1,16 Ton Ketamin di Kapal Tanker, Seorang WN Taiwan Jadi Tersangka
Kapal tanker MT Global 168 yang mengangkut 1,16 ton ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara. (dok. ist)
baca 10 detik
  • Polri menetapkan manajer kapal berinisial YCY asal Taiwan sebagai tersangka penyelundupan narkoba.
  • Petugas menyita 1,16 ton ketamin dalam 58 karung di ruang pompa kapal MT Global 168.
  • Pengungkapan kasus di perairan Belawan pada Jumat tersebut membuat tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Suara.com - Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (43) sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin menggunakan kapal tanker MT Global 168 di perairan Belawan, Sumatera Utara.

YCY diketahui merupakan manajer kapal, sementara tujuh awak kapal lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing awak kapal untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.

"Saat ini tujuh awak kapal MT Global 168 masih berstatus saksi dan penyidik tindak pidana narkoba Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman," kata Kristian kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Saat menggeledah kapal, petugas menemukan 1.160 bungkus ketamine hydrochloride (HCL) dengan berat masing-masing satu kilogram.

Barang tersebut disembunyikan dalam 58 karung hijau yang ditempatkan di ruang pompa kapal (pump room).

"58 karung berwarna hijau tersebut berisikan 1.160 bungkus ukuran 1 Kg yang disimpan di pump room,” kata Kristian.

“Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian laboratoris terhadap 1.160 bungkus tersebut menunjukkan hasil positif mengandung ketamin HCL," imbuh Kristian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YCY dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

baca juga

YCY terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa

Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:25 WIB

BBM B50 Diduga Diselundupkan di Perairan Tanjung Emas

BBM B50 Diduga Diselundupkan di Perairan Tanjung Emas

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:12 WIB

Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Penyelundupan 1 Ton Ketamine di Belawan Digagalkan, 7 WNI dan 1 WNA Ditangkap

Penyelundupan 1 Ton Ketamine di Belawan Digagalkan, 7 WNI dan 1 WNA Ditangkap

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Sergap Kapal di Belawan, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin dan Amankan WNA

Sergap Kapal di Belawan, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin dan Amankan WNA

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu 51,5 Gram hingga 25 Paket Ketamin

Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu 51,5 Gram hingga 25 Paket Ketamin

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Terkini

Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Hidden Gem Dekat Jakarta! 4 Tempat Wisata Paling Hits untuk Isi Liburan Akhir Pekan

Hidden Gem Dekat Jakarta! 4 Tempat Wisata Paling Hits untuk Isi Liburan Akhir Pekan

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:17 WIB

4 Day Cream Anti-Aging Martha Tilaar untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun ke Atas

4 Day Cream Anti-Aging Martha Tilaar untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Bentuk Apresiasi, SPX Express Beri Hadiah Umrah untuk 10 Kurir Berprestasi

Bentuk Apresiasi, SPX Express Beri Hadiah Umrah untuk 10 Kurir Berprestasi

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Mengapa Botoh Pilkades Sulit Diberantas dan Bagaimana Mereka Merusak Demokrasi Desa?

Mengapa Botoh Pilkades Sulit Diberantas dan Bagaimana Mereka Merusak Demokrasi Desa?

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Bukan dari Iklan! Media Lokal Yogyakarta Ini Bertahan Hidup Lewat Event dan Konten, Begini Taktiknya

Bukan dari Iklan! Media Lokal Yogyakarta Ini Bertahan Hidup Lewat Event dan Konten, Begini Taktiknya

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Rumor Naturalisasi Taisei Marukawa Bikin Lawan-lawan Timnas Indonesia Ketar-ketir

Rumor Naturalisasi Taisei Marukawa Bikin Lawan-lawan Timnas Indonesia Ketar-ketir

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Peringatan Dini BMKG, 13 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Diterpa Angin Kencang

Peringatan Dini BMKG, 13 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Diterpa Angin Kencang

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Belanja Dini Hari Tumbuh 40,5 Persen, Brand F&B Punya Peluang Menjangkau Konsumen di Luar Jam Sibuk

Belanja Dini Hari Tumbuh 40,5 Persen, Brand F&B Punya Peluang Menjangkau Konsumen di Luar Jam Sibuk

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:56 WIB

×