Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

Bella, Novian Ardiansyah

Senin, 26 Oktober 2026 | 18:03 WIB
Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/11/2026) [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto memanggil Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan pada Senin, 26 Oktober 2026.
  • Pertemuan tersebut membahas tentang kajian definisi korupsi yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional di hadapan presiden.
  • Yusril menyatakan kajian Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi yang mengacu pada konvensi internasional layak untuk dipertimbangkan.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ke Istana Kepresidenan Jakarta, sore ini.

Yusril mengaku pemanggilan dirinya oleh Prabowo berkaitan dengan pembahasan definisi korupsi yang sebelumnya dipaparkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di hadapan Prabowo, pekan lalu.

"Enggak ada apa-apa, ini mungkin kaitannya sama masalah apa, pendefinisian korupsi yang akan, ya sedang dibahas oleh DEN ya," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/10/2026).

Yusril mengaku seharusnya pukul 17.00 WIB ia menggelar pertemuan dengan DEN. Namun, Prabowo kemudian meminta dirinya menghadap ke Istana pada waktu yang sama.

"Karena nanti sore juga saya akan ada pertemuan dengan DEN membahas masalah itu dan saya dipanggil Pak Presiden mungkin ada kaitannya dengan masalah itu," kata Yusril.

Ia menyampaikan akan mendengarkan lebih dahulu arahan dari Prabowo sebelum melanjutkan agenda berikutnya, yakni bertemu dengan DEN.

"Jadi mari kita mau diskusikan panjang lebar masalah ini dan saya mau mendengar guidance dan pendapat Pak Presiden sebelum saya bicara di DEN nanti," kata Yusril.

Pertimbangkan Usulan DEN

Sebelumnya, Yusril menilai kajian DEN mengenai definisi korupsi patut dipertimbangkan.

Yusril menyampaikan bahwa peraturan di Indonesia seharusnya dapat mengacu pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), mengingat Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi tersebut pada 2006.

baca juga

"Sehingga kita masih menggunakan definisi korupsi itu adalah seperti yang diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1999 itu. Dan ketika kita ada KUHP baru, KUHP baru mengatakan bahwa definisi korupsi mengacu kepada undang-undang tentang tindak pidana korupsi. Jadi memang kita stagnan di situ," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).

"Nah, karena itu apa yang dikatakan oleh Pak Luhut itu memang layak untuk kita pertimbangkan," sambung Yusril.

Yusril mengatakan fokus United Nations Convention Against Corruption lebih kepada pemulihan kerugian negara dan cenderung pada bribery atau penyuapan.

Menurut Yusril, penyuapan memang menjadi salah satu fokus tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penindakan. Sementara itu, tindak pidana lainnya, kata Yusril, tidak lagi menjadi tindak pidana khusus korupsi, melainkan sudah menjadi tindak pidana umum yang diatur dalam KUHP.

"Jadi memang betul kalau dikatakan oleh Pak Luhut bahwa undang-undang korupsi kita itu tidak mengacu kepada konvensi hukum internasional dan tidak ada negara yang punya definisi korupsi seperti kita. Ya, jadi segala perbuatan itu kalau dia merugikan keuangan negara, korupsi," kata Yusril.

"Jadi sebenarnya sudah harus dilakukan reformasi untuk kebaikan kita ke depan," sambung Yusril.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pimpinan KPK Dukung Revisi UU Tipikor, Asal Adopsi Instrumen UNCAC

Eks Pimpinan KPK Dukung Revisi UU Tipikor, Asal Adopsi Instrumen UNCAC

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Seskab Teddy Sebut 45 Ribu Anak Keluarga Kurang Mampu Terbantu Sekolah Rakyat

Seskab Teddy Sebut 45 Ribu Anak Keluarga Kurang Mampu Terbantu Sekolah Rakyat

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Ariana Grande Pertanyakan Kata Kokopan yang Viral Usai Pidato Prabowo

Ariana Grande Pertanyakan Kata Kokopan yang Viral Usai Pidato Prabowo

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik

Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Nataru

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Nataru

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Wantimpres Diisi Banyak Tokoh Nasional, Prabowo Beri Sanjungan: Ngeri

Wantimpres Diisi Banyak Tokoh Nasional, Prabowo Beri Sanjungan: Ngeri

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Akan Buka Hutan Primer demi Kejar Target Pangan

Prabowo Tegaskan Tak Akan Buka Hutan Primer demi Kejar Target Pangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Prabowo Akui MBG Masih Banyak Kekurangan, Instruksikan Bersih-bersih Total

Prabowo Akui MBG Masih Banyak Kekurangan, Instruksikan Bersih-bersih Total

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Prabowo Sering Dapat Laporan Ekonomi RI Baik-baik Saja, Purbaya: Pejabat Lapor Asal Bapak Senang

Prabowo Sering Dapat Laporan Ekonomi RI Baik-baik Saja, Purbaya: Pejabat Lapor Asal Bapak Senang

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Terkini

DPR Soroti Perundungan di Sekolah hingga Kampus, Pemerintah Diminta Segera Bergerak

DPR Soroti Perundungan di Sekolah hingga Kampus, Pemerintah Diminta Segera Bergerak

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:25 WIB

3 Urutan Skincare Malam Skintific untuk Tampilan Glass Skin, Wajah Bening Bercahaya

3 Urutan Skincare Malam Skintific untuk Tampilan Glass Skin, Wajah Bening Bercahaya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Gen Z Suka Code-Mixing, Memperkaya atau Justru Merusak Bahasa Indonesia?

Gen Z Suka Code-Mixing, Memperkaya atau Justru Merusak Bahasa Indonesia?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Stasiun BNI City Makin Padat, Akses Pejalan Kaki dari Kawasan Karet Mulai Dibangun

Stasiun BNI City Makin Padat, Akses Pejalan Kaki dari Kawasan Karet Mulai Dibangun

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Alasan Kain Mikrofiber Sebaiknya Tidak Digunakan Lagi Setelah Terjatuh

Alasan Kain Mikrofiber Sebaiknya Tidak Digunakan Lagi Setelah Terjatuh

Otomotif | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Raih Medali Emas Panahan, Daffa Indika dan Dimas Maulana Kompak Angin Jadi Tantangan

Raih Medali Emas Panahan, Daffa Indika dan Dimas Maulana Kompak Angin Jadi Tantangan

Surakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Dikeroyok Perguruan Silat hingga 7 Tahun Koma, Kompol Aditia Menghembuskan Nafas Terakhir

Dikeroyok Perguruan Silat hingga 7 Tahun Koma, Kompol Aditia Menghembuskan Nafas Terakhir

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Jakarta Running Festival dan Konser Kanye West Beri Dampak Ekonomi Rp625 Miliar

Jakarta Running Festival dan Konser Kanye West Beri Dampak Ekonomi Rp625 Miliar

Video | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Musim Hujan Butuh Skincare Apa? Ini List Produk Wajib agar Kulit Tetap Sehat

Musim Hujan Butuh Skincare Apa? Ini List Produk Wajib agar Kulit Tetap Sehat

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×