Eks Pimpinan KPK Dukung Revisi UU Tipikor, Asal Adopsi Instrumen UNCAC

Bangun Santoso

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Eks Pimpinan KPK Dukung Revisi UU Tipikor, Asal Adopsi Instrumen UNCAC
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendukung revisi UU Tipikor pada 26 Oktober 2026.
  • Dukungan tersebut diberikan agar aturan pemberantasan korupsi di Indonesia dapat disesuaikan dengan konvensi UNCAC.
  • Revisi diusulkan mencakup suap antarpihak swasta, peningkatan kekayaan tidak wajar, perdagangan pengaruh, dan penyuapan pejabat asing.

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, mendukung revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Apabila bertujuan menyesuaikan aturan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi.

"Aku setuju itu kalau memang dia maksudkan bahwa kita harus menyesuaikan instrumen-instrumen internasional yang sudah kita sepakati, itu bagus," kata Saut dikutip dari YouTube Novel Baswedan Podcast, Senin (26/10/2026).

Menurut Saut, penyesuaian dengan UNCAC seharusnya tidak hanya membahas ketentuan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kerugian negara.

Revisi juga perlu memperhatikan bentuk-bentuk korupsi lain, termasuk praktik suap antarpihak swasta yang dapat mengganggu persaingan usaha.

"Termasuk yang bilang swasta dengan swasta, sebab sesama swasta dan itu kan merusak sebenarnya, bikin persaingan tidak sehat," ujarnya.

Selain korupsi di sektor swasta, Saut menyoroti sejumlah instrumen lain dalam UNCAC, seperti illicit enrichment atau peningkatan kekayaan secara tidak wajar, trading in influence atau perdagangan pengaruh, serta penyuapan terhadap pejabat publik asing.

Menurutnya, apabila revisi UU Tipikor memang diarahkan untuk mengakomodasi berbagai instrumen tersebut, langkah itu patut didukung.

"Kalau itu dia maksudkan, ya aku ikut di barisan kau juga gitu. Kalau memang benar tujuannya adalah illicit enrichment, trading in influence, swasta ke swasta, terus pejabat asing, ini keren, ini instrumen," tegas Saut. (Reporter: Agustin Dwi Anggraini)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:46 WIB

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi

Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik

Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Sepakat dengan Usulan Luhut, Prabowo Setuju Ubah Definisi Korupsi Demi Kelancaran Danantara

Sepakat dengan Usulan Luhut, Prabowo Setuju Ubah Definisi Korupsi Demi Kelancaran Danantara

Video | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:00 WIB

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Jadwal Lengkap Piala Asia 2027: Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia?

Jadwal Lengkap Piala Asia 2027: Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia?

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan Polda Sulsel

Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan Polda Sulsel

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:49 WIB

Dampak Ekonomi Konser Kanye West dan Jakarta Running Festival Tembus Rp625 Miliar

Dampak Ekonomi Konser Kanye West dan Jakarta Running Festival Tembus Rp625 Miliar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:49 WIB

OPPO F35 Pro 5G Resmi Meluncur, Baterai 8.000 mAh dan Kamera Selfie 50 MP Jadi Andalan

OPPO F35 Pro 5G Resmi Meluncur, Baterai 8.000 mAh dan Kamera Selfie 50 MP Jadi Andalan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Investor Ambil Cuan, IHSG Terpeleset Jatuh ke Level 5.373

Investor Ambil Cuan, IHSG Terpeleset Jatuh ke Level 5.373

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:42 WIB

RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung Desember, Pengamat Soroti Risiko Penyalahgunaan Wewenang

RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung Desember, Pengamat Soroti Risiko Penyalahgunaan Wewenang

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Geger Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Dialihkan ke Koperasi, Ini Respons Tegas DPR

Geger Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Dialihkan ke Koperasi, Ini Respons Tegas DPR

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Terapi Anak Berbasis Alam, Alternatif Stimulasi Tumbuh Kembang Lewat Eksplorasi

Terapi Anak Berbasis Alam, Alternatif Stimulasi Tumbuh Kembang Lewat Eksplorasi

Health | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Tarif BPJS Tak Naik, Tapi Biaya Operasional Bengkak, Rumah Sakit Swasta Ini Pilih Bertahan Hidup

Tarif BPJS Tak Naik, Tapi Biaya Operasional Bengkak, Rumah Sakit Swasta Ini Pilih Bertahan Hidup

Jogja | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Raffi Ahmad dan Rombongan Terjebak Peringatan Serangan Udara Saat Umrah di Arab Saudi

Raffi Ahmad dan Rombongan Terjebak Peringatan Serangan Udara Saat Umrah di Arab Saudi

Entertainment | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:30 WIB

×