NTB.Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan kasus korupsi tambang pasir besi seluas 1.348 hektare. Tambang tersebut berlokasi di Blok Dedalpak, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Adapun perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan adalah PT AMG dengan modal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP).
Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, telah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat, mulai dari perusahaan rekanan, kepala bidang, kepala dinas, bupati, mantan bupati hingga level sekretaris daerah (Sekda) Provinsi NTB.
"Penanganan kasus tersebut kini masuk dalam tahap penyidikan," kata Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputra, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Para pejabat, mantan bupati dan pengusaha tersebut sudah diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
Berikut daftar nama-nama pejabat yang sudah diperiksa tim penyidik Kejati NTB:
1. HB, salah seorang kepala bidang di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB. Yang bersangkutan diperiksa pada 1 Februari 2023.
2. MN, salah seorang pengawas pertambangan yang merupakan perwakilan Kementerian ESDM di NTB. Yang bersangkutan juga diperiksa pada 1 Februari 2023.
3. Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin, menjalani pemeriksaan pada 3 Februari 2023. Pemeriksaan dilakukan di ruang Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB.
Baca Juga: Perilaku Ashanty ke Amora Lemos Terkuak Hingga Jadi Sorotan Publik
4. Mantan Bupati Lombok Timur HM Ali Bin Dahlan juga diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB. Pemeriksaan dilakukan pada 13 Februari 2023.
5. Selanjutnya, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, menjalani pemeriksaan pada 13 Februari 2023. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.
6. Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB juga memeriksa Sekda Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi. Pemeriksaan dilakukan pada 13 Februari 2023.
7. Terakhir, pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat teknis PT Semen Baturaja, selaku pihak pembeli material. Pemeriksaan dilakukan pada 16 Februari 2023.
"Sudah ada tujuh orang yang diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tambang pasir besi tersebut. Semuanya diperiksa sebagai saksi," jelas Efrien Saputra.