Orang Tua Sakit Parah, Benarkah Hukuman AG Diringankan?

Suara NTB | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 18:43 WIB
Orang Tua Sakit Parah, Benarkah Hukuman AG Diringankan?
Sosok AG (depan). (Sumber foto : Suara.com)

NTB.Suara.com - Terdakwa anak berinisial AG (15) divonis pidana selama tiga tahun enam bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena telah memenuhi unsur-unsur dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). 

AG yang merupakan kekasih dari Mario Dandy (20), terlibat dalam penganiayaan berencana yang menyebabkan David terbaring lemah di rumah sakit hingga saat ini.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Persidangan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Tunggal, Sri Wahyuni.

Menurut Majelis Hakim, AG telah terbukti bersalah ikut melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. 

Oleh sebab itu, vonis yang diberikan sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Pasal 355 ayat (1) UU KUHP tentang Penganiayaan Berat. 

"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," papar Majelis Hakim Sri Wahyuni, seperti dikutip dari Cianjur.Suara.com

Sayangnya, vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut pidana selama empat tahun.

Menurut Sri Wahyuni, terdapat beberapa poin yang meringankan AG. Pertama, berusia masih muda, sehingga diharapkan mampu mengambil pelajaran dari kasus tersebut untuk berubah menjadi lebih baik. 

Berikutnya, AG mengakui dan menyesali keterlibatannya dalam kasus penganiayaan tersebut dan yang terakhir, orang tua AG sedang dalam kondisi sakit parah.

"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," terang Sri Wahyuni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keputusan ini tentu menuai pro dan kontra, mengingat kondisi David yang memprihatinkan akibat kasus penganiayaan. Tak sedikit masyarakat yang geram pada perbuatan tak terpuji AG meskipun usianya yang masih tergolong belia. (Riadin Asy/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan

Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 18:32 WIB

Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai

Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 18:24 WIB

Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ringan 3,5 Tahun Bui AG, Kejari Jaksel: Kami Pelajari Dulu

Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis Ringan 3,5 Tahun Bui AG, Kejari Jaksel: Kami Pelajari Dulu

News | Senin, 10 April 2023 | 18:09 WIB

Terkini

Marco Polo: Influencer Perjalanan Pertama yang Memviralkan Eksotisme Timur

Marco Polo: Influencer Perjalanan Pertama yang Memviralkan Eksotisme Timur

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB

Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat

Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:58 WIB

3 Perangkat Vivo Siap Debut Akhir Maret 2026: Ada HP Flagship Kamera dan Tablet Anyar

3 Perangkat Vivo Siap Debut Akhir Maret 2026: Ada HP Flagship Kamera dan Tablet Anyar

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:57 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:51 WIB

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:50 WIB

Trafik Data Naik 20 Persen Saat Lebaran 2026, Indosat Andalkan AI untuk Pantau Jaringan Real-Time

Trafik Data Naik 20 Persen Saat Lebaran 2026, Indosat Andalkan AI untuk Pantau Jaringan Real-Time

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:49 WIB

Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi

Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi

Jogja | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:47 WIB