NTB.Suara.com - Perceraian adalah salah satu hal yang tidak diinginkan dalam sebuah pernikahan. Hal itu bisa disebabkan karena beberapa faktor yang membuat kedua belah pihak yang pernah membangun bahtera rumah tangga akhirnya memutuskan untuk mengakhirinya.
Siapa yang tidak mengenal aktor tampan Ari Wibowo tentunya kita mengenal namanya yang dulu sangat dikenal sebagai aktor papan atas yang membintangi banyak sinetron.
Belakangan ini namanya kembali mencuat karena ia melayangkan gugatan cerai kepada istrinya. Namun kabar lain menyebutkan jika sang istrilah yang melayangkan gugatan pertama kali. Tetapi karena mungkin ada beberapa faktor sehingga membuat Ari Wibowo memberi gugatan.
Pada banyak portal gosip tengah viral nama Ari Wibowo yang menggugat cerai sang istri, Inge Anugrah yang dinikahinya selama 17 tahun. Walaupun nampak di beberapa media terlihat foto mesra di antara keduanya justru tak terlihat bayang-bayang sedang tidak baik-baik saja sehingga membuat banyak orang merasa kaget dengan kabar yang beredar saat ini.
Ari Wibowo menggugat cerai istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta, pada 3 April 2023. Sedangkan sidang pertamanya dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 17 April 2023.
Dikutip dari NTB.Suara.Com dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Selasa (18/4/2023), Ari Wibowo menggugat cerai istrinya.
Dikabarkan jika selama 16 tahun, istrinya hanya dinafkahi dengan uang bulanan dalam bentuk kartu kredit yang nominalnya tidak boleh melebihi angka nominal Rp10 juta.
Semua harta serta penghasilan yang sudah diperoleh selama
pernikahan atas nama Ari Wibowo sehingga istrinya tidak mempunyai hak sama sekali dalam menuntut harta dari suaminya yang sudah dinikahinya selama 16 tahun karena ada perjanjian pranikah.
Sementara Ari Wibowo dalam menggugat istrinya tersebut meminta untuk dijadikan wali untuk hak asuh kedua anak mereka yang belum genap berusia 18 tahun dan ibunya hanya diberi hak saat menemui kedua anaknya namun masih dalam pengawasan walinya Ari Wibowo. (Riadin Asy/*)
Baca Juga: 4 Aktivitas Pengusir Rasa Jenuh saat Mudik dengan Transportasi Umum