NTB.Suara.com - Pasangan Ari Wibowo dan Inge Anugrah akhirnya mantap memutuskan untuk bercerai. Hal ini diketahui setelah proses mediasi keduanya tidak membuahkan hasil. Diketahui, selama proses perceraian berlangsung pasangan yang sudah menikah selama hampir 17 tahun ini masih tinggal serumah bahkan seranjang.
Namun, baru-baru ini Inge Anugrah membuat pernyataan yang mengejutkan publik. Disebutkan bahwa ia sama sekali tidak diizinkan untuk masuk ke rumah baru mereka setelah proses cerai selesai.
“Kata Ari sih setelah rumah yang direnovasi kelar, kan mereka pindah tuh, katanya aku enggak usah (ikut pindah) supaya new memory in a new house. Pada saat mereka pindah ya aku pindah ke tempat yang sudah aku cari,” ujar Inge Anugrah, usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Senin (29/05/2023).
Diketahui, Ari Wibowo dan Inge Anugrah selama 2 tahun terakhir merenovasi besar-besaran rumah mewahnya. Menurut jadwal, rumah mewah ini akan selesai di bulan depan.
Awalnya, Inge Anugrah masih diizinkan Ari Wibowo untuk datang ke rumah mewah tersebut sekedar untuk memasak. Namun, belakangan pikiran Ari Wibowo berubah menjadi tak mengizinkan Inge untuk masuk ke rumah baru tersebut.
“Tadinya sih boleh masuk rumah, masak sore-sore, jadi (anak-anak) pulang sekolah masih ada makanan. Namun kemudian, setelah beberapa hari jadi berubah, jadi enggak boleh masuk sama sekali,” lanjut Inge Anugrah.
Karena keputusan Ari Wibowo inilah, Inge menyebut bahwa dirinya akan mencari tempat tinggal baru sendiri, seperti kos-kosan. Namun, pengacara Inge Anugrah, Petrus Pattyona berharap bahwa Ari Wibowo berbaik hati untuk meminjamkan satu dari tiga apartemen untuk tempat tinggal Inge.
“Syukur-syukur apartemen satu dipinjamkan juga enggak apa-apa. Masa bekas istri (disuruh) kos. Kalau dia punya tiga apartemen ya satu dipinjamkan dulu lah. Mudah-mudahan,” kata Petrus Pattyona.
Sebelumnya diketahui bahwa Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah menandatangani perjanjian pranikah. Buntut perjanjian tersebut, Inge Anugrah tidak berhak atas harta gono-gini karena adanya pisah harta. (Iqbal/*)
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kolaka Utara, Warga Berlarian Keluar Rumah