Badan Pusat Statistik Mencari Lulusan SMA di Berbagai Posisi, Batas Waktu 14 Juni 2023

Suara NTB

Jum'at, 09 Juni 2023 | 12:15 WIB
Badan Pusat Statistik Mencari Lulusan SMA di Berbagai Posisi, Batas Waktu 14 Juni 2023
Informasi lowongan kerja BPS. (Sumber Foto: Instagram @bps_kotim)

NTB.Suara.com - Ada kabar baik untuk kalian yang memiliki ijazah SMA karena Badan Pusat Statistik tengah membuka lowongan kerja untuk 54 orang ada tiga posisi yang ditawarkan.

Dengan hadirnya lowongan kerja ini ada harapan yang baik terutama bagi kalian yang ingin bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) dan tengah mencari pekerjaan setelah lulus SMA.

Sebelum menjelaskan ke arah yang lebih jauh lagi tentang persyaratan yang diberikan BPS dalam lowongan kerja lulusan SMA. Kami akan coba menjelaskan terlebih dahulu mengenai BPS.

BPS adalah badan yang terpercaya yang dimiliki oleh pemerintah dengan status non kementerian. Lembaga ini mempunyai tanggungjawab yang tinggi kepada Presiden. 

Sebelumnya, BPS diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1960 mengenai Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 yang berfokus pada Statistik.

BPS kali ini tengah membuka lowongan kerja dengan 3 posisi untuk ditawarkan kepada 54 orang yang beruntung. 

Dikutip oleh NTB.Suara.Com pada Jumat (9/6/2023) dari laman resmi Mading loker dan Instagram @bps_kotim, BPS membuka lowongan kerja dengan persyaratan sebagai berikut:

- Pendidikan pelamar kerja adalah SMA/Sederajat.
- Usia pelamar kerja adalah 18 - 30 tahun.
- Status pekerjaan adalah kontrak.
- Sehat jasmani dan juga rohani.
- Disiplin dan berkomitmen.
- Bersedia mengikuti rangkaian acara pelatihan sebagai petugas pengolahan ST2023.
- Dapat bekerja dengan baik sebagai petugas pengolahan data.
- Pendaftar kerja diutamakan memiliki rekening atas nama pribadi.
- Memiliki domisili di Kota Sampit.
- Pelamar bersedia bekerja sama dan melakukan koordinasi dengan baik antar sesama Petugas Pengolahan Data lainnya yang bertugas.

Sedangkan khusus untuk Operator Pengolahan dan Receiving-Batching  terdapat persyaratan khusus yaitu:

baca juga

- Pelamar kerja mempunyai laptop yang dapat dipakai selama kegiatan pengolahan berlangsung.
- Pelamar kerja mampu mengoperasikan komputer ataupun laptop dengan sangat baik.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kota Waringin Timur menawarkan posisi sebagai Petugas Pengolahan Data Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dengan beberapa posisi:

1. Receiving-Batching (1 petugas)
2. Editing Coding (19 petugas)
3. Operator Entri (34 petugas)

Berikut alur pendaftaran yang bisa Anda ikuti 

Pendaftaran dilakukan dari tanggal: 31 Mei-14 Juni 2023 

Untuk proses seleksi berikutnya yang diinformasikan menyusul seperti:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panggilan Kerja untuk Konsultan Nasional Teknis Sanitasi dari Unicef

Panggilan Kerja untuk Konsultan Nasional Teknis Sanitasi dari Unicef

Ntb | Selasa, 06 Juni 2023 | 19:48 WIB

Unicef Buka Lowongan Kerja sebagai Konsultan Kualitas Air, Cek Syaratnya!

Unicef Buka Lowongan Kerja sebagai Konsultan Kualitas Air, Cek Syaratnya!

Ntb | Selasa, 06 Juni 2023 | 19:45 WIB

Podcast On the Go: Buka-bukaan Kemiskinan Jateng Bareng Senator Abdul Kholik (Part 1)

Podcast On the Go: Buka-bukaan Kemiskinan Jateng Bareng Senator Abdul Kholik (Part 1)

Video | Selasa, 06 Juni 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×