NTB.Suara.com - Enam petugas satuan pengamanan (satpam) Universitas Mataram sedang diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap demonstran mahasiswa yang terjadi pada 20 Juni 2023 di depan gedung rektorat.
"Terakhir kemarin ada empat yang kami periksa. Jadi, total yang sudah diperiksa ini enam orang. Mereka semua dari kalangan satpam," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.
Dari keenam satpam tersebut, salah satunya adalah kepala satpam.
Yogi menjelaskan bahwa kepala satpam tersebut sedang menjalani pemeriksaan terkait prosedur penanganan aksi demonstrasi di kampus.
Polisi menanyakan siapa saja yang bertugas pada hari itu, berapa banyak orang, dan bagaimana penugasan terkait hal tersebut.
Ia menyebutkan bahwa sekitar 170 orang masuk dalam agenda pemeriksaan terkait penanganan kasus ini. Selama minggu ini, dua satpam lainnya juga akan diperiksa.
"Jadi, keterangan masing-masing saksi nanti akan kami konfrontasi kembali untuk melihat adanya dugaan penganiayaan tersebut," ucap dia.
Selain mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, kepolisian juga masih menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Pemeriksaan hasil visum akan dijadwalkan bersamaan dengan permintaan keterangan dari pihak rumah sakit.
Bukti video yang menunjukkan tindakan kekerasan oleh satpam dan oknum petugas Unram terhadap seorang mahasiswa juga akan menjadi bahan pemeriksaan.
Baca Juga: Nursyah Murka Indah Permatasari dan Arie Kriting Bikin Konten Singgung Ilmu Hitam
"Bukti video itu juga nanti akan kami sinkronkan dengan keterangan para saksi," ujarnya.
Dugaan penganiayaan dalam aksi demonstrasi mahasiswa tersebut terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial.
Salah satunya adalah video berdurasi 25 detik yang menunjukkan petugas satpam yang memaksa mengamankan seorang peserta aksi demonstrasi.
Ketika petugas menyeret mahasiswa tersebut ke dalam Gedung Rektorat Unram, seorang pria berpakaian batik biru tiba-tiba secara diam-diam memukul korban menggunakan benda keras hingga korban terjatuh.
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram dengan membawa sejumlah tuntutan, termasuk pertanyaan mengenai alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu.