Irjen Pol Napoleon Bonaparte Lolos dari Hukuman Pemecatan

Suara NTB | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:03 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte Lolos dari Hukuman Pemecatan
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Sumber foto: Antara)

NTB.Suara.com - Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari hukuman pemecatan dari Polri. Mantan narapidana kasus korupsi suap penghapusan red notice burning Djoko Tjandra tersebut hanya disanksi demosi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa keputusan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte tersebut berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin (28/8/2023).

Hakim sidang KKP menurutnya telah memutuskan menjatuhkan sanksi demosi 3 tahun 4 bulan. Dengan demikian, Polri tidak menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun 4 bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri," kata Ramadhan, dikutip dari Suara.com (Selasa (29/8/2023).

Selain disanksi demosi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan.

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Lalu kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," ujarnya.

Napoleon terpidana kasus korupsi suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M. Kece telah bebas bersyarat pada April 2023 lalu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Napoleon menjalani program bebas bersyarat pada 17 April 2023.

Napoleon selaku mantan Kadiv Hubinter Polri diketahui telah dijatuhi vonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi suap Djoko Tjandra. Ia sempat mengajukan banding hingga kasasi namun ditolak.

Dalam perkara kasus penganiayaan terhadap M. Kece, Napoleon divonis 5,5 bulan penjara. Napoleon juga sempat mengajukan banding hingga kasasi namun tetap ditolak. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan MA Batalkan Vonis Mati Sambo: 30 Tahun Mengabdi di Polri dan Akui Kesalahan

Alasan MA Batalkan Vonis Mati Sambo: 30 Tahun Mengabdi di Polri dan Akui Kesalahan

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 13:34 WIB

Menkominfo Akan Bertemu dengan Kapolri Hari Ini, Bahas Judi Online dan Pinjol

Menkominfo Akan Bertemu dengan Kapolri Hari Ini, Bahas Judi Online dan Pinjol

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:07 WIB

Kini Resmi Dipecat Polri! Lika-liku Kasus Kombes Yulius yang Nyabu Bareng Cewek di Hotel

Kini Resmi Dipecat Polri! Lika-liku Kasus Kombes Yulius yang Nyabu Bareng Cewek di Hotel

Video | Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Gagal Promosi, Teco Ajak Manajemen Evaluasi Barito Putera

Gagal Promosi, Teco Ajak Manajemen Evaluasi Barito Putera

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 06:43 WIB

Sassuolo Tumbangkan 10 Pemain AC Milan 2-0, Jay Idzes Alami Cedera

Sassuolo Tumbangkan 10 Pemain AC Milan 2-0, Jay Idzes Alami Cedera

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 06:40 WIB

Manchester United Bungkam Liverpool 3-2 dan Kunci Tiket Liga Champions

Manchester United Bungkam Liverpool 3-2 dan Kunci Tiket Liga Champions

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 06:38 WIB

Gerbong Perempuan Dipindahkan, Cukupkah untuk Menjamin Keselamatan?

Gerbong Perempuan Dipindahkan, Cukupkah untuk Menjamin Keselamatan?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 06:29 WIB

Sikat Espanyol, Real Madrid Jaga Asa Buru Gelar Juara Liga Spanyol

Sikat Espanyol, Real Madrid Jaga Asa Buru Gelar Juara Liga Spanyol

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 06:27 WIB

Kalakan Parma, Inter Milan Kunci Gelar Juara Liga Italia 2025/2026

Kalakan Parma, Inter Milan Kunci Gelar Juara Liga Italia 2025/2026

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 06:24 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa

Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa

Bekaci | Senin, 04 Mei 2026 | 06:22 WIB

Ulasan Buku Kamu Tidak Salah, Ketika Empati Menjadi Kunci Penyembuhan

Ulasan Buku Kamu Tidak Salah, Ketika Empati Menjadi Kunci Penyembuhan

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 06:21 WIB

Cekcok Soal Knalpot Bising Berujung Penikaman, Pemuda di Gowa Kritis

Cekcok Soal Knalpot Bising Berujung Penikaman, Pemuda di Gowa Kritis

Sulsel | Senin, 04 Mei 2026 | 06:16 WIB

Wujudkan Rumah Impian di BRI x REI Expo 2026, Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75 Persen

Wujudkan Rumah Impian di BRI x REI Expo 2026, Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75 Persen

Bri | Senin, 04 Mei 2026 | 06:15 WIB