Tahun Depan e-BPKB Dilengkapi Chip, Berikut Syarat dan Manfaatnya

Suara NTB

Kamis, 14 September 2023 | 09:13 WIB
Tahun Depan e-BPKB Dilengkapi Chip, Berikut Syarat dan Manfaatnya
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (NTMC Polri)

NTB.suara.com - Dalam perkembangan dunia otomotif di Indonesia, terutama dalam hal administrasi dan kepemilikan kendaraan bermotor, ada kabar besar yang patut dicermati. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah mengumumkan langkah revolusioner dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau yang dikenal sebagai e-BPKB
BPKB elektronik adalah langkah inovatif yang diambil oleh pihak kepolisian, khususnya Korlantas Polri, untuk memodernisasi dan mempermudah proses administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Dalam konsepnya, e-BPKB akan menjadi bentuk baru dari BPKB konvensional yang telah menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan selama bertahun-tahun.

Salah satu perubahan paling mencolok adalah bentuk fisik e-BPKB yang akan seperti paspor dan dilengkapi dengan chip. Ini akan membedakannya secara visual dari BPKB konvensional yang umumnya berbentuk buku kertas. Dengan hadirnya chip, e-BPKB akan memiliki identifikasi unik dan terenkripsi yang memungkinkan otoritas berwenang untuk dengan mudah memverifikasi dan mengakses informasi kendaraan serta pemiliknya.

Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul adalah mengapa e-BPKB diperlukan dalam dunia administrasi kendaraan yang sudah berjalan selama ini. Alasannya adalah peningkatan keamanan dan efisiensi. Dengan adanya teknologi chip dan identifikasi yang kuat, pemalsuan BPKB dapat diminimalkan atau bahkan dicegah sepenuhnya.

Selain itu, e-BPKB juga akan mengurangi beban administratif yang selama ini dikenakan pada pemilik kendaraan. Penggunaan teknologi digital dan database terpadu memungkinkan pemilik kendaraan untuk dengan cepat mengakses informasi dan mengurus perizinan mereka tanpa perlu menghadiri kantor-kantor pelayanan berulang kali.

Penerbitan e-BPKB bukan hanya tentang mengganti bentuk fisik BPKB konvensional dengan versi digital yang modern. Ini juga menghadirkan sejumlah manfaat penting. Yakni menghindari pemalsua, integrasi data dengan terhubung dengan smartphone melalui fitur Near Field Communication (NFC). Hal ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk dengan mudah mengakses informasi BPKB mereka melalui ponsel cerdas mereka.

Ada lagi soal e-BPKB juga akan menjadi arsip digital yang mencakup riwayat pemilik dan kendaraan tersebut. Ini akan memudahkan pemilik kendaraan untuk melacak dan mengelola riwayat pemilikan serta pemeliharaan kendaraan mereka. Pun  integrasi dengan single data Korlantas Polri, serta akan menjadi bahan kerjasama dengan stakeholder lainnya seperti lembaga keuangan, bank, dan perusahaan pembiayaan.

Pertanyaan yang mungkin muncul adalah nasib BPKB konvensional yang telah dimiliki oleh pemilik kendaraan. Menurut pihak berwenang, penerapan e-BPKB akan dimulai dengan kendaraan baru. Ini berarti setiap kali ada proses perpindahan kepemilikan kendaraan, pemilik baru akan menerima e-BPKB sebagai bukti kepemilikan mereka. BPKB konvensional yang sudah ada tetap akan diakui, dan pemiliknya akan mendapatkannya jika ada perubahan kepemilikan di kemudian hari.

Dengan hadirnya e-BPKB, masa depan administrasi kendaraan di Indonesia akan mengalami perubahan besar. Proses perizinan dan kepemilikan kendaraan akan menjadi lebih efisien dan aman. Penggunaan teknologi akan membantu mengurangi birokrasi yang memakan waktu, dan pemilik kendaraan dapat mengakses informasi mereka dengan lebih mudah.

“Tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat,” papar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dilansir NTB.suara.com dari NTMC Polri Kamis, 14 September 2023. Selain itu, e-BPKB juga akan menjadi dasar untuk integrasi lebih lanjut dengan layanan berbasis teknologi seperti e-pajak, e-stiker, dan banyak lagi. Ini akan membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan.

baca juga

Penerbitan e-BPKB oleh Korlantas Polri adalah langkah maju dalam menghadirkan kemudahan dan keamanan dalam administrasi kendaraan di Indonesia. Sementara perubahan ini mungkin memerlukan penyesuaian, manfaat jangka panjangnya jelas akan memberikan nilai tambah bagi pemilik kendaraan dan pemerintah.

Selain itu, langkah ini juga mencerminkan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan komitmen pemerintah untuk memanfaatkannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seiring berjalannya waktu, kita dapat mengharapkan lebih banyak inovasi dalam dunia kendaraan bermotor yang akan membuat pengalaman berkendara lebih modern, aman, dan efisien. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rafael Struick Beri Julukan Baru untuk Ivar Jenner, Netizen Dibuat Bingung

Rafael Struick Beri Julukan Baru untuk Ivar Jenner, Netizen Dibuat Bingung

Your Say | Kamis, 14 September 2023 | 09:04 WIB

Ramai Kicauan di Medsos soal Keluhan Pengguna Daihatsu Terios

Ramai Kicauan di Medsos soal Keluhan Pengguna Daihatsu Terios

Ntb | Kamis, 14 September 2023 | 08:56 WIB

Terkini

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×