Tahun Depan e-BPKB Dilengkapi Chip, Berikut Syarat dan Manfaatnya

Suara NTB | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 09:13 WIB
Tahun Depan e-BPKB Dilengkapi Chip, Berikut Syarat dan Manfaatnya
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (NTMC Polri)

NTB.suara.com - Dalam perkembangan dunia otomotif di Indonesia, terutama dalam hal administrasi dan kepemilikan kendaraan bermotor, ada kabar besar yang patut dicermati. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah mengumumkan langkah revolusioner dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau yang dikenal sebagai e-BPKB
BPKB elektronik adalah langkah inovatif yang diambil oleh pihak kepolisian, khususnya Korlantas Polri, untuk memodernisasi dan mempermudah proses administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Dalam konsepnya, e-BPKB akan menjadi bentuk baru dari BPKB konvensional yang telah menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan selama bertahun-tahun.

Salah satu perubahan paling mencolok adalah bentuk fisik e-BPKB yang akan seperti paspor dan dilengkapi dengan chip. Ini akan membedakannya secara visual dari BPKB konvensional yang umumnya berbentuk buku kertas. Dengan hadirnya chip, e-BPKB akan memiliki identifikasi unik dan terenkripsi yang memungkinkan otoritas berwenang untuk dengan mudah memverifikasi dan mengakses informasi kendaraan serta pemiliknya.

Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul adalah mengapa e-BPKB diperlukan dalam dunia administrasi kendaraan yang sudah berjalan selama ini. Alasannya adalah peningkatan keamanan dan efisiensi. Dengan adanya teknologi chip dan identifikasi yang kuat, pemalsuan BPKB dapat diminimalkan atau bahkan dicegah sepenuhnya.

Selain itu, e-BPKB juga akan mengurangi beban administratif yang selama ini dikenakan pada pemilik kendaraan. Penggunaan teknologi digital dan database terpadu memungkinkan pemilik kendaraan untuk dengan cepat mengakses informasi dan mengurus perizinan mereka tanpa perlu menghadiri kantor-kantor pelayanan berulang kali.

Penerbitan e-BPKB bukan hanya tentang mengganti bentuk fisik BPKB konvensional dengan versi digital yang modern. Ini juga menghadirkan sejumlah manfaat penting. Yakni menghindari pemalsua, integrasi data dengan terhubung dengan smartphone melalui fitur Near Field Communication (NFC). Hal ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk dengan mudah mengakses informasi BPKB mereka melalui ponsel cerdas mereka.

Ada lagi soal e-BPKB juga akan menjadi arsip digital yang mencakup riwayat pemilik dan kendaraan tersebut. Ini akan memudahkan pemilik kendaraan untuk melacak dan mengelola riwayat pemilikan serta pemeliharaan kendaraan mereka. Pun  integrasi dengan single data Korlantas Polri, serta akan menjadi bahan kerjasama dengan stakeholder lainnya seperti lembaga keuangan, bank, dan perusahaan pembiayaan.

Pertanyaan yang mungkin muncul adalah nasib BPKB konvensional yang telah dimiliki oleh pemilik kendaraan. Menurut pihak berwenang, penerapan e-BPKB akan dimulai dengan kendaraan baru. Ini berarti setiap kali ada proses perpindahan kepemilikan kendaraan, pemilik baru akan menerima e-BPKB sebagai bukti kepemilikan mereka. BPKB konvensional yang sudah ada tetap akan diakui, dan pemiliknya akan mendapatkannya jika ada perubahan kepemilikan di kemudian hari.

Dengan hadirnya e-BPKB, masa depan administrasi kendaraan di Indonesia akan mengalami perubahan besar. Proses perizinan dan kepemilikan kendaraan akan menjadi lebih efisien dan aman. Penggunaan teknologi akan membantu mengurangi birokrasi yang memakan waktu, dan pemilik kendaraan dapat mengakses informasi mereka dengan lebih mudah.

“Tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat,” papar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dilansir NTB.suara.com dari NTMC Polri Kamis, 14 September 2023. Selain itu, e-BPKB juga akan menjadi dasar untuk integrasi lebih lanjut dengan layanan berbasis teknologi seperti e-pajak, e-stiker, dan banyak lagi. Ini akan membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan.

Penerbitan e-BPKB oleh Korlantas Polri adalah langkah maju dalam menghadirkan kemudahan dan keamanan dalam administrasi kendaraan di Indonesia. Sementara perubahan ini mungkin memerlukan penyesuaian, manfaat jangka panjangnya jelas akan memberikan nilai tambah bagi pemilik kendaraan dan pemerintah.

Selain itu, langkah ini juga mencerminkan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan komitmen pemerintah untuk memanfaatkannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seiring berjalannya waktu, kita dapat mengharapkan lebih banyak inovasi dalam dunia kendaraan bermotor yang akan membuat pengalaman berkendara lebih modern, aman, dan efisien. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rafael Struick Beri Julukan Baru untuk Ivar Jenner, Netizen Dibuat Bingung

Rafael Struick Beri Julukan Baru untuk Ivar Jenner, Netizen Dibuat Bingung

Your Say | Kamis, 14 September 2023 | 09:04 WIB

Ramai Kicauan di Medsos soal Keluhan Pengguna Daihatsu Terios

Ramai Kicauan di Medsos soal Keluhan Pengguna Daihatsu Terios

| Kamis, 14 September 2023 | 08:56 WIB

Terkini

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

'Perempuan di Titik Nol': Kisah Luka, Perlawanan, dan Harga Diri Perempuan di Masyarakat

'Perempuan di Titik Nol': Kisah Luka, Perlawanan, dan Harga Diri Perempuan di Masyarakat

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK

Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:08 WIB

4 Rekomendasi HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah yang Tahan Lebih dari Dua Hari

4 Rekomendasi HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah yang Tahan Lebih dari Dua Hari

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:05 WIB

Respons Jay Idzes Jelang Dilatih John Herdman, Tebar Optimisme ke Timnas Indonesia

Respons Jay Idzes Jelang Dilatih John Herdman, Tebar Optimisme ke Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:03 WIB

Huawei Watch GT Runner 2 Meluncur Global: Smartwatch Ringan dengan Fitur Lari Canggih

Huawei Watch GT Runner 2 Meluncur Global: Smartwatch Ringan dengan Fitur Lari Canggih

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:00 WIB

Sang Kakak Ungkap Pertimbangan Jenazah Cucu Mpok Nori Ditumpuk

Sang Kakak Ungkap Pertimbangan Jenazah Cucu Mpok Nori Ditumpuk

Video | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:00 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB