NTB.suara.com - Dalam perkembangan dunia otomotif di Indonesia, terutama dalam hal administrasi dan kepemilikan kendaraan bermotor, ada kabar besar yang patut dicermati. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah mengumumkan langkah revolusioner dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau yang dikenal sebagai e-BPKB.
BPKB elektronik adalah langkah inovatif yang diambil oleh pihak kepolisian, khususnya Korlantas Polri, untuk memodernisasi dan mempermudah proses administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Dalam konsepnya, e-BPKB akan menjadi bentuk baru dari BPKB konvensional yang telah menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan selama bertahun-tahun.
Salah satu perubahan paling mencolok adalah bentuk fisik e-BPKB yang akan seperti paspor dan dilengkapi dengan chip. Ini akan membedakannya secara visual dari BPKB konvensional yang umumnya berbentuk buku kertas. Dengan hadirnya chip, e-BPKB akan memiliki identifikasi unik dan terenkripsi yang memungkinkan otoritas berwenang untuk dengan mudah memverifikasi dan mengakses informasi kendaraan serta pemiliknya.
Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul adalah mengapa e-BPKB diperlukan dalam dunia administrasi kendaraan yang sudah berjalan selama ini. Alasannya adalah peningkatan keamanan dan efisiensi. Dengan adanya teknologi chip dan identifikasi yang kuat, pemalsuan BPKB dapat diminimalkan atau bahkan dicegah sepenuhnya.
Selain itu, e-BPKB juga akan mengurangi beban administratif yang selama ini dikenakan pada pemilik kendaraan. Penggunaan teknologi digital dan database terpadu memungkinkan pemilik kendaraan untuk dengan cepat mengakses informasi dan mengurus perizinan mereka tanpa perlu menghadiri kantor-kantor pelayanan berulang kali.
Penerbitan e-BPKB bukan hanya tentang mengganti bentuk fisik BPKB konvensional dengan versi digital yang modern. Ini juga menghadirkan sejumlah manfaat penting. Yakni menghindari pemalsua, integrasi data dengan terhubung dengan smartphone melalui fitur Near Field Communication (NFC). Hal ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk dengan mudah mengakses informasi BPKB mereka melalui ponsel cerdas mereka.
Ada lagi soal e-BPKB juga akan menjadi arsip digital yang mencakup riwayat pemilik dan kendaraan tersebut. Ini akan memudahkan pemilik kendaraan untuk melacak dan mengelola riwayat pemilikan serta pemeliharaan kendaraan mereka. Pun integrasi dengan single data Korlantas Polri, serta akan menjadi bahan kerjasama dengan stakeholder lainnya seperti lembaga keuangan, bank, dan perusahaan pembiayaan.
Pertanyaan yang mungkin muncul adalah nasib BPKB konvensional yang telah dimiliki oleh pemilik kendaraan. Menurut pihak berwenang, penerapan e-BPKB akan dimulai dengan kendaraan baru. Ini berarti setiap kali ada proses perpindahan kepemilikan kendaraan, pemilik baru akan menerima e-BPKB sebagai bukti kepemilikan mereka. BPKB konvensional yang sudah ada tetap akan diakui, dan pemiliknya akan mendapatkannya jika ada perubahan kepemilikan di kemudian hari.
Dengan hadirnya e-BPKB, masa depan administrasi kendaraan di Indonesia akan mengalami perubahan besar. Proses perizinan dan kepemilikan kendaraan akan menjadi lebih efisien dan aman. Penggunaan teknologi akan membantu mengurangi birokrasi yang memakan waktu, dan pemilik kendaraan dapat mengakses informasi mereka dengan lebih mudah.
“Tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat,” papar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dilansir NTB.suara.com dari NTMC Polri Kamis, 14 September 2023. Selain itu, e-BPKB juga akan menjadi dasar untuk integrasi lebih lanjut dengan layanan berbasis teknologi seperti e-pajak, e-stiker, dan banyak lagi. Ini akan membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan.
Baca Juga: 3 Drama Xiao Zhan Tayang Sepanjang 2023, Sudah Nonton Semua?
Penerbitan e-BPKB oleh Korlantas Polri adalah langkah maju dalam menghadirkan kemudahan dan keamanan dalam administrasi kendaraan di Indonesia. Sementara perubahan ini mungkin memerlukan penyesuaian, manfaat jangka panjangnya jelas akan memberikan nilai tambah bagi pemilik kendaraan dan pemerintah.
Selain itu, langkah ini juga mencerminkan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan komitmen pemerintah untuk memanfaatkannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seiring berjalannya waktu, kita dapat mengharapkan lebih banyak inovasi dalam dunia kendaraan bermotor yang akan membuat pengalaman berkendara lebih modern, aman, dan efisien. (*)