Pengemudi Taksi Online Keberatan Balik Nama Kepemilikan Mobil

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2017 | 16:14 WIB
Pengemudi Taksi Online Keberatan Balik Nama Kepemilikan Mobil
Ratusan pengumudi yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana, di Jakarta, Senin (19/9) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud].

Suara.com - Sejumlah pengemudi transportasi online di Jakarta merasa keberatan jika surat tanda nomor kendaraan (STNK) harus dibalik nama dari milik perorangan menjadi badan hukum karena aturan tersebut termasuk dalam 11 poin revisi Permenhub 32 Tahun 2016.

Seorang pengemudi taksi online, Alfin Pradana (21) mengatakan kepada Antara di Jakarta, Selasa (21/3/2017), dirinya tidak setuju jika aturan tersebut ditetapkan.

"Saya tidak setuju apabila aturan perpindahan nama kepemilikan STNK ditetapkan. Jika aturan itu tetap terjadi, saya akan berhenti menjadi pengemudi transportasi online," kata Alfin yang juga seorang mahasiswa di Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pemuda yang menjadikan profesi pengemudi transportasi online sebagai kerja sampingan ini juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan Grab Indonesia dan pemerintah belum melakukan sosialisasi mengenai revisi Permenhub 32 Tahun 2016.

"Saya hanya tahu melalui media saja dan pembicaraan dari teman-teman, tapi masih banyak juga pengemudi lain yang tidak tahu tentang perkembangan kebijakan dari pemerintah ini," ujar Alfin yang sudah menjadi pengemudi transportasi online selama tujuh bulan.

Hal yang sama disampaikan seorang pengemudi lainnya, Hanafi Nurbudi (21), ia menolak jika STNK kendaraannya dibalik nama menjadi milik badan hukum.

"Saya tidak setuju dengan aturan itu karena mobil yang saya gunakan ini adalah kendaraan sehari-hari," ujar Hanafi yang sudah menjadi pengemudi sejak Agustus 2016.

Sementara itu, Hanafi setuju dengan aturan pembatasan kuota armada transportasi online.

"Saya setuju dengan aturan membatasi jumlah pengemudi transportasi online karena semakin bertambahnya pengemudi, maka pesanan yang diterima juga akan menjadi semakin sedikit," pungkas Hanafi.

Senada dengan itu, seorang laki-laki yang juga pengemudik, Lius Putra Pratama, mengatakan akan berhenti menjadi pengemudi transportasi online jika plat kendaraannya diubah menjadi plat kuning.

"Saya akan berhenti menjadi pengemudi taksi online karena saya tidak mau kendaraan pribadi saya memiliki plat kuning dan disamakan dengan angkutan umum soalnya mobil ini sering dipakai bersama keluarga," ujar Lius.

Aturan tentang taksi online dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Terdapat 11 poin revisi Permenhub 32 Tahun 2016, diantaranya yaitu jenis angkutan sewa, kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala (KIR), harus memiliki tempat penyimpanan kendaraan , dapat menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan, pajak, akses dashboard, dan sanksi.

Kebijakan ini nantinya akan efektif berlaku mulai 1 April 2017 kepada seluruh transportasi umum baik online maupun konvensional.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

BRI Gandeng Grab Luncurkan Promo Eksklusif dengan Diskon Menarik!

BRI Gandeng Grab Luncurkan Promo Eksklusif dengan Diskon Menarik!

Bri | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:06 WIB

Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final

Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final

Sport | Senin, 04 Mei 2026 | 06:58 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB

Hasil Piala Uber 2026: Sikat Denmark 3-1, Srikandi Indonesia Lolos ke Semifinal

Hasil Piala Uber 2026: Sikat Denmark 3-1, Srikandi Indonesia Lolos ke Semifinal

Sport | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:37 WIB

Waspadai Dukungan Tuan Rumah, Indonesia Siap Hadapi Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Waspadai Dukungan Tuan Rumah, Indonesia Siap Hadapi Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Sport | Kamis, 30 April 2026 | 16:51 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming Tim Indonesia vs Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Tim Indonesia vs Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026

Sport | Kamis, 30 April 2026 | 09:29 WIB

5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online

5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 15:01 WIB

Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:33 WIB

Terkini

Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter

Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya

Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:00 WIB

Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?

Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:00 WIB

Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?

Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia

Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:10 WIB

Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?

Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:02 WIB

5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini

5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:08 WIB

10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol

10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:08 WIB

Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?

Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:23 WIB

Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga

Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:13 WIB