Grab Sambut Baik Peraturan Tarif Ojol Baru di Indonesia

RR Ukirsari Manggalani, Tivan Rahmat

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 10:45 WIB
Grab Sambut Baik Peraturan Tarif Ojol Baru di Indonesia
Grab meresmikan GrabBike Lounge ketiga di TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sebagai ilustrasi [Dok Grab].

Suara.com - Tarif baru ojek online (ojol) segera berlaku menyeluruh di semua wilayah Indonesia mulai Senin (2/9/2019) pukul 00.00 waktu setempat. Aturan ini merujuk pada Keputusan Menteri No. 348 Tahun 2019.

Adapun regulasi tadi menentukan tarif ojol berdasarkan zonasi, yaitu:

Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp 1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.

Zona II (Jabodetabek): Rp 2.000-2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-10.000.

Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.

Menanggapi peraturan baru itu, Grab selaku salah satu penyedia layanan ojek dalam jaringan atau ojek daring alias ojek online atau ojol di Tanah Air meresponnya dengan positif.

Menpar RI Arief Yahya bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi meresmikan GrabAndong. [Suara.com/Rahmad Ali]
Menpar RI Arief Yahya bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi meresmikan GrabAndong. [Suara.com/Rahmad Ali]

"Kami menyambut baik dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online ke seluruh Indonesia sesuai dengan arahan yang diberikan pada pertemuan dengan Kementerian Perhubungan," jelas Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, Jumat (30/8/2019).

Menyambut aturan ojol yang baru ini, Grab juga mempersiapkan sistem perhitungan baru sesuai tarif anjuran Kementerian Perhubungan.

"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi, seperti algoritma dan GPS, sesuai dengan skema tarif yang baru di 224 kota di seluruh Indonesia tempat Grab beroperasi. Selain itu kami juga akan secara rutin melakukan sosialisasi kepada mitra pengemudi kami," imbuhnya.

baca juga

Selain itu, Grab juga menilai bahwa kenaikan tarif ojol ini juga akan meningkatkan penghasilan dan orderan penumpang para mitra ojek mereka.

"Survei kami terhadap mitra pengemudi menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi, disertai dengan jumlah orderan yang stabil," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom: Pemerintah Jangan Lunak Lihat Gojek Ditolak Malaysia

Ekonom: Pemerintah Jangan Lunak Lihat Gojek Ditolak Malaysia

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2019 | 08:30 WIB

Gojek dan Grab Uji Pakai Motor Listrik

Gojek dan Grab Uji Pakai Motor Listrik

Otomotif | Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:29 WIB

Ojol Menahan Haru saat Antar Barang Pesanan, Alasannya Bikin Prihatin

Ojol Menahan Haru saat Antar Barang Pesanan, Alasannya Bikin Prihatin

Otomotif | Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:05 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×