Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ibu Kota, Tilang Tembus 900 Mobil

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 09 September 2019 | 16:50 WIB
Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ibu Kota, Tilang  Tembus 900 Mobil
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). [Suara.com/Angga Budhiyanto].

Suara.com - Perluasan ganjil genap ditetapkan hari ini, Senin (9/9/2019), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menjatuhkan sanksi tilang kepada 941 kendaraan roda empat atau mobil karena melanggar kebijakan perluasan ganjil genap di hari pertama penerapan.

Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, AKBP M Nasir, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, menyebutkan, "Dari total 941 pelanggar, petugas menyita 617 SIM dan 324 STNK sebagai bukti tilang."

Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Dam jumlah pemberian surat bukti pelanggaran atau tilang sejumlah 941 masih bisa tembus lebih tinggi, karena pelaksanaan jam pagi kawasan ganjil genap adalah 06.00 WIB - 10.00 WIB dan sore adalah 16.00 WIB - 21.00 WIB.

Dijelaskan oleh Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bahwa jumlah pelanggar terbanyak adalah di wilayah Jakarta Utara, di Jalan Gunung Sahari, dengan total 251 pelanggar. Dalam operasi itu petugas menyita 133 SIM dan 118 STNK.

Sedangkan lokasi paling minim pelanggaran adalah kawasan Jakarta Pusat dengan 42 pelanggaran, dan barang bukti adalah 29 SIM dan 13 STNK.

Penerapan perluasan ganjil genap hari ini (9/9/2019) adalah kelanjutan dari sosialisasi perluasan aturan yang telah dilaksanakan dari 12 Agustus - 6 September 2019.

Dengan diberlakukannya perluasan sistem ganjil genap, ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap bertambah dari sembilan menjadi 25 jalan.

Inilah daftar 25 ruas jalan di ibu kota Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 sampai Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Senen Raya
25. Jalan Gunung Sahari.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK

Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK

Otomotif | Senin, 09 September 2019 | 15:32 WIB

Perluasan Ganjil Genap Berlaku di Jakarta, Polisi Mau Disogok

Perluasan Ganjil Genap Berlaku di Jakarta, Polisi Mau Disogok

News | Senin, 09 September 2019 | 12:07 WIB

ERP, Salah Satu Alternatif Selain Penerapan Ganjil Genap

ERP, Salah Satu Alternatif Selain Penerapan Ganjil Genap

Otomotif | Jum'at, 06 September 2019 | 20:00 WIB

Terkini

Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global

Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:11 WIB

Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang

Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:02 WIB

5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar

5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05 WIB

Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km

Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:30 WIB

Yamaha Mio 150 Mengaspal, Beginikah Wujudnya? Bodi Mungil Mesin Seperkasa Aerox

Yamaha Mio 150 Mengaspal, Beginikah Wujudnya? Bodi Mungil Mesin Seperkasa Aerox

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:15 WIB

Komunitas XMAX Lihat Langsung Dapur Produksi Motor Yamaha di Pulogadung

Komunitas XMAX Lihat Langsung Dapur Produksi Motor Yamaha di Pulogadung

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:36 WIB

Honda Rebel 1100 Hadir dengan Penyegaran Warna Baru

Honda Rebel 1100 Hadir dengan Penyegaran Warna Baru

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:58 WIB

Solusi Buruh dan Mahasiswa: 5 Motor Gesit yang Bisa Dibeli dengan Harga Under 10 Juta

Solusi Buruh dan Mahasiswa: 5 Motor Gesit yang Bisa Dibeli dengan Harga Under 10 Juta

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:21 WIB

5 Pilihan Motor Lebih Murah dari Honda BeAT tapi Bagasinya Besar, Lebih Bertenaga

5 Pilihan Motor Lebih Murah dari Honda BeAT tapi Bagasinya Besar, Lebih Bertenaga

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:42 WIB

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar 10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:27 WIB

×