Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ibu Kota, Tilang Tembus 900 Mobil

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Senin, 09 September 2019 | 16:50 WIB
Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ibu Kota, Tilang  Tembus 900 Mobil
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). [Suara.com/Angga Budhiyanto].

Suara.com - Perluasan ganjil genap ditetapkan hari ini, Senin (9/9/2019), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menjatuhkan sanksi tilang kepada 941 kendaraan roda empat atau mobil karena melanggar kebijakan perluasan ganjil genap di hari pertama penerapan.

Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, AKBP M Nasir, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Polda Metro Jaya, menyebutkan, "Dari total 941 pelanggar, petugas menyita 617 SIM dan 324 STNK sebagai bukti tilang."

Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Dam jumlah pemberian surat bukti pelanggaran atau tilang sejumlah 941 masih bisa tembus lebih tinggi, karena pelaksanaan jam pagi kawasan ganjil genap adalah 06.00 WIB - 10.00 WIB dan sore adalah 16.00 WIB - 21.00 WIB.

Dijelaskan oleh Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bahwa jumlah pelanggar terbanyak adalah di wilayah Jakarta Utara, di Jalan Gunung Sahari, dengan total 251 pelanggar. Dalam operasi itu petugas menyita 133 SIM dan 118 STNK.

Sedangkan lokasi paling minim pelanggaran adalah kawasan Jakarta Pusat dengan 42 pelanggaran, dan barang bukti adalah 29 SIM dan 13 STNK.

Penerapan perluasan ganjil genap hari ini (9/9/2019) adalah kelanjutan dari sosialisasi perluasan aturan yang telah dilaksanakan dari 12 Agustus - 6 September 2019.

Dengan diberlakukannya perluasan sistem ganjil genap, ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap bertambah dari sembilan menjadi 25 jalan.

Inilah daftar 25 ruas jalan di ibu kota Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 sampai Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Senen Raya
25. Jalan Gunung Sahari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK

Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK

Otomotif | Senin, 09 September 2019 | 15:32 WIB

Perluasan Ganjil Genap Berlaku di Jakarta, Polisi Mau Disogok

Perluasan Ganjil Genap Berlaku di Jakarta, Polisi Mau Disogok

News | Senin, 09 September 2019 | 12:07 WIB

ERP, Salah Satu Alternatif Selain Penerapan Ganjil Genap

ERP, Salah Satu Alternatif Selain Penerapan Ganjil Genap

Otomotif | Jum'at, 06 September 2019 | 20:00 WIB

Terkini

5 Motor Bekas Paling Irit dan Jarang Rewel, Hemat Biaya dan Minim Perawatan!

5 Motor Bekas Paling Irit dan Jarang Rewel, Hemat Biaya dan Minim Perawatan!

Otomotif | Minggu, 05 April 2026 | 07:35 WIB

Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel

Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 19:10 WIB

VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?

VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang

Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 18:45 WIB

Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama

Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 18:00 WIB

Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh

Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:30 WIB

Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan

Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:10 WIB

7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak

7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:00 WIB

5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air

5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 17:00 WIB

Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama

Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 16:32 WIB