Keras, 6 Spanduk Larangan Parkir di Jalan Kampung Ini Pedas Maksimal

Angga Roni Priambodo, Cesar Uji Tawakal

Rabu, 22 Januari 2020 | 15:48 WIB
Keras, 6 Spanduk Larangan Parkir di Jalan Kampung Ini Pedas Maksimal
Ilustrasi mobil. (Sumber: Shutterstock.com)

Suara.com - Belakangan ini, masyarakat perkotaan tengah mengalami adanya lonjakan pertumbuhan jumlah pemobil yang tak diikuti dengan adanya tersedianya lokasi parkir, khususnya di pemukiman warga.

Dengan jalan yang sempit di tengah lokasi yang padat penduduk, tentu masalah lokasi parkir mobil bisa menjadi sorotan.

Tak heran, beragam imbauan, bahkan larangan parkir di jalan kampung pun banyak ditemui.

Larangan parkir tersebut terkadang ada yang disampaikan dengan nada tegas, namun ada juga yang disampaikan dengan nada sarkas, seperti beberapa spanduk di bawah ini.

1. Pakai parikan euy...

Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Instagram)
Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Instagram)

Bagi yang penasaran, dalam spanduk tersebut tertera tulisan bahasa Jawa yang berbunyi "Tuku pandan nang pasar legi, jare numpak becak tibak e jalan kaki. Gak usah tuku mobil cak lek gak duwe garasi, mending rabi maneh podo-podo isok ditumpaki."

Artinya adalah "Beli pandan di Pasar Legi, katanya naik becak ternyata jalan kaki Nggak usah beli beli mobil kalau nggak punya garasi, mending uangnya dipakai nikah lagi".

2. Yakin mau nekat?

Viral rambu tulisan lokasi parkir khusus Sultan Jogja. (Facebook/Herlambang Yudho)
Viral rambu tulisan lokasi parkir khusus Sultan Jogja. (Facebook/Herlambang Yudho)

Menurut mitos, lokasi tersebut 'disakralkan' untuk lokasi parkir Sultan Jogja saat sarapan di sebuah warung soto.

baca juga

3. Parkiran dulu, mobil kemudian...

Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)
Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)

Di spanduk tersebut, pemilik mobil tanpa garasi mendapat kritik tajam, di mana mereka disuruh menjual mobilnya untuk membeli parkiran. Keras!

4. Secara teknis, anda masih bisa parkir.

Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)
Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)

Dalam spanduk tersebut, dikatakan bahwa anda bisa parkir pada waktu 6.00 hingga 6.00 WIB, secara teknis anda punya waktu parkir kurang dari satu menit.

5. Posternya bikin merinding.

Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)
Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)

Diwarnai nuansa horor, poster tersebut membuat orang berpikir ulang untuk nekat parkir.

6. Tak lengkap tanpa caci maki.

Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)
Spanduk larangan parkir yang bikin salah fokus. (Facebook)

Dalam spanduk tersebut terdapat larangan keras dalam bahasa Jawa yang jika diterjemahkan secara halus bakal menjadi "Jika anda tetap parkir, penglihatan anda bermasalah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Suzuki Ignis Facelift Bocor, Ini Dia Penampakannya

Foto Suzuki Ignis Facelift Bocor, Ini Dia Penampakannya

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:31 WIB

Tega Banget, Perkara Biaya Parkir Rp 3 Ribu Pengguna Ojol Ini Minta Cancel

Tega Banget, Perkara Biaya Parkir Rp 3 Ribu Pengguna Ojol Ini Minta Cancel

Tekno | Rabu, 22 Januari 2020 | 10:41 WIB

Balap Liar dan Knalpot Brong, Dua Hal yang Bikin Gemas lagi Geram

Balap Liar dan Knalpot Brong, Dua Hal yang Bikin Gemas lagi Geram

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Seni Menikmati Hidup Tanpa Harus Produktif Lewat Tren "Nonna Maxxing"

Seni Menikmati Hidup Tanpa Harus Produktif Lewat Tren "Nonna Maxxing"

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:17 WIB

BNI Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

BNI Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mengapa BBM Langka di Bali? Ini Alasan Utamanya

Mengapa BBM Langka di Bali? Ini Alasan Utamanya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:07 WIB

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik

Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik

Kaltim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Profil Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB Baru Dilantik Presiden Prabowo

Profil Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB Baru Dilantik Presiden Prabowo

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:00 WIB

15 Kode Redeem FF Terbaru 17 Oktober: Klaim Bundle Cloaked Terror Gratis di Event Dunia Mistis

15 Kode Redeem FF Terbaru 17 Oktober: Klaim Bundle Cloaked Terror Gratis di Event Dunia Mistis

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Promo Indomaret Hari Ini 17 Oktober 2026: Diskon Minyak Goreng 2 Liter, Susu, hingga Body Care

Promo Indomaret Hari Ini 17 Oktober 2026: Diskon Minyak Goreng 2 Liter, Susu, hingga Body Care

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:38 WIB

×