Buron KPK Sejak Februari, Ini Koleksi Mobil Mewah Nurhadi Eks Sekretaris MA

Selasa, 02 Juni 2020 | 14:20 WIB
Buron KPK Sejak Februari, Ini Koleksi Mobil Mewah Nurhadi Eks Sekretaris MA
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).

Suara.com - Nama Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi santer disebut usai dirinya diciduk KPK malam kemarin (1/6/2020).

Ia ditangkap bersama Rezky Herbiyono, menantu yang juga merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

Buron sejak Februari tahun ini, Nurhadi sempat tercatat memiliki kekayaan sebanyak lebih dari 30 miliar rupiah atau lebih tepatnya Rp 33.417.646.000.

Menurut dokumen LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaportkan November 2012 dan terbit April 2014, Nurhadi tercatat memiliki total koleksi kendaraan seharga Rp 4 miliar lebih.

LHKPN Nurhadi Mantan Sekretaris MA. (kpk.go.id)
LHKPN Nurhadi Mantan Sekretaris MA. (kpk.go.id)

Koleksi kendaraan tersebut terdiri dari empat unit mobil, di antaranya sebuah Toyota Camry tahun 2010 yang dulunya punya nilai jual Rp 600 juta.

Selanjutnya ada mobil Mini Cooper di tahun 2010 yang bernilai Rp 700 juta, jaguar tahun 2004 yang bernilai Rp 805 juta.

Terakhir, ia memiliki mobil Lexus seharga Rp 1,9 miliar. Menurut LHKPN, mobil itu tercatat diproduksi tahun 2010.

Dokumen LHKPN ini juga menyatakan bahwa keempat mobil tersebut tercatat merupakan hasil sendiri.

Sidang praperadilan buronan KPK Nurhadi Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Sidang praperadilan buronan KPK Nurhadi Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Baca Juga: Cara Unik Manjakan Mobil Saat PSBB, Awas Jangan Ditiru Yak

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sementara Hiendra didakwa sebagai pemberi suap dalam perkara di MA tersebut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI