Polda Jabar Layani Perpanjangan SIM, Pemohon Harap Jaga Jarak

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 03 Juni 2020 | 18:15 WIB
Polda Jabar Layani Perpanjangan SIM, Pemohon Harap Jaga Jarak
Peserta mengikuti ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Sebagai ilustrasi dibukanya kembali layanan permohonan pembuatan dan perpanjanagn SIM [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Dalam kondisi pandemi Covid-19, protokol kesehatan menjadi bagian dari hal wajib. Termasuk dalam layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat.

Dikutip dari kantor berita Antara, Polda Jawa Barat melalui Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kembali membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM. Kombes Pol Saptono Erlangga, Kabidhumas Polda Jawa Barat menyatakan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1537/V/UAN.I.I/2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangani Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.

Pemohon mengikuti proses tes praktek saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi].
Pemohon mengikuti proses tes praktek saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi].

Intinya adalah, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM berpedoman kepada protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan normal baru. Secara mekanisme, uudnya adalah Polisi bakal melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik yang sering disentuh setiap hari.

Juga menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer yang memadai dan mudah diakses, serta mewajibkan penggunaan masker. Selain itu, tempat pelayanan SIM juga memasang tanda untuk menjaga jarak atau physical distancing, minimal 1 m, baik saat duduk maupun berdiri dalam antrian.

Dan tak kalah penting, petugas bakal meminimalkan kontak fisik dengan pemohon. Caranya adalah menggunakan pembatas atau partisi di meja petugas serta mengoptimalkan metode pembayaran non tunai.

"Yang perlu diingat adalah mencegah kerumunan masyarakat, dengan cara mengontrol jumlah pemohon yang masuk dengan menerapkan sistem antrian di pintu masuk serta menetapkan jam pelayanan," jelas Kombes Pol Saptono Erlangga.

Adapun tentang perpanjangan SIM, ia menjelaskan pada Rabu (3/6/2020), "SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemi Covid-19, terhitung mulai 24 Maret hingga 29 Mei 2020 diberi dispensasi proses perpanjangan SIM, mulai 2 Juni sampai 30 Juni 2020," imbuh Kombes Pol Saptono Erlangga di Bandung, Rabu (3/6/2020).

Sedangkan bagi warga yang tidak melakukan perpanjangan selama waktu dispensasi, maka tidak dapat memperpanjang masa berlaku SIM miliknya. Sehingga harus membuat SIM dengan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

"Apabila pemegang SIM tadi tidak melakukan perpanjangan SIM di waktu pemberian dispensasi, maka tidak dapat melakukan proses perpanjangan. Akan tetapi harus melaksanakan proses penerbitan SIM," tandasnya.

baca juga

Selamat mengurs perpanjang SIM bagi para pemohon, dan jangan lupa terapkan protokol kesehatan agar proses berjalan lancar.


Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Berlaku SIM Habis? Tidak Ada Penilangan, Asalkan ...

Masa Berlaku SIM Habis? Tidak Ada Penilangan, Asalkan ...

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2020 | 10:07 WIB

Antisipasi Penumpukan, Polda Metro Jaya Buka SIMLing di TMII

Antisipasi Penumpukan, Polda Metro Jaya Buka SIMLing di TMII

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2020 | 09:07 WIB

Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro

Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2020 | 07:15 WIB

Terkini

Buntut Ancaman MSCI, CFA Society Soroti Integritas Pasar Modal RI

Buntut Ancaman MSCI, CFA Society Soroti Integritas Pasar Modal RI

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:13 WIB

PBB, PPP, dan Partai Elang Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Suara Partai Kecil Tetap Dihitung

PBB, PPP, dan Partai Elang Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Suara Partai Kecil Tetap Dihitung

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Krisis Air Bersih Meluas di 12 Kecamatan Cianjur

Krisis Air Bersih Meluas di 12 Kecamatan Cianjur

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL

Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Pupuk Indonesia Transformasi Tata Kelola Pupuk demi Petani

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Pupuk Indonesia Transformasi Tata Kelola Pupuk demi Petani

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:07 WIB

BBRI Siap Buyback Saham Hingga Akhir 2026, Target Harga Rp4.050

BBRI Siap Buyback Saham Hingga Akhir 2026, Target Harga Rp4.050

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:05 WIB

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Usai Terlibat Perkelahian

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Usai Terlibat Perkelahian

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:05 WIB

3 Bedak Padat SPF 50 di Bawah Rp100 Ribu, Praktis Bantu Kulit Halau Sinar UV

3 Bedak Padat SPF 50 di Bawah Rp100 Ribu, Praktis Bantu Kulit Halau Sinar UV

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Masjid Sidrotul Muntaha: Masjid Megah yang Tersembunyi di Bawah Tanah

Masjid Sidrotul Muntaha: Masjid Megah yang Tersembunyi di Bawah Tanah

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Bagaimana Cara Memilih Shade Bedak Tabur untuk Kulit Sawo Matang agar Hasil Tidak Abu-Abu?

Bagaimana Cara Memilih Shade Bedak Tabur untuk Kulit Sawo Matang agar Hasil Tidak Abu-Abu?

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×