Kaca Mobil Pecah karena Huru-Hara Bisa Klaim Asuransi?

Dythia Novianty, Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:45 WIB
Kaca Mobil Pecah karena Huru-Hara Bisa Klaim Asuransi?
Kaca mobil pecah. [Thompson, CT by twenty20photos/Envato]

Suara.com - Tak dapat dipungkiri bagi warga yang tinggal di kota besar, mobil menjadi alat transportasi andalan untuk membantu mobilitas harian. Namun risiko tindak kejahatan dapat selalu mengintai kapanpun dan dimanapun mobil berada, salah satu yang seringkali menjadi target operasi adalah mobil yang sedang ditinggal tanpa adanya pengawasan.

Maraknya kasus aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, masih sering kita temui di daerah hingga wilayah ibu kota. Tentunya muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan, apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi, jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan.

SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, Iwan Pranoto menjelaskan, pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi.

Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, maka tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

"Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab," jelas Iwan dikutip dari GardaOto, Sabtu (10/10/2020).

Ia menambahkan, untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan.

Oleh karena itu, para pelanggan diharapkan agar mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan.

Kaca mobil pecah. [DPimborough/Envato]
Kaca mobil pecah. [DPimborough/Envato]

Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

baca juga

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Gali Identitas Kawanan Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Depok

Polisi Gali Identitas Kawanan Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Depok

Jabar | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:59 WIB

Polisi Libatkan Ahli IT Dalami Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok

Polisi Libatkan Ahli IT Dalami Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 17:58 WIB

Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang

Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang

Jabar | Rabu, 06 Mei 2020 | 16:24 WIB

Bikin Duit Ida Tercecer di Jalan, Ciri-ciri Kawanan Rampok di Bojong Sari

Bikin Duit Ida Tercecer di Jalan, Ciri-ciri Kawanan Rampok di Bojong Sari

Jabar | Rabu, 06 Mei 2020 | 15:35 WIB

Pencuri Sempat Adu Jotos dengan Sopir, Uang Rp 80 Juta Berceceran di Jalan

Pencuri Sempat Adu Jotos dengan Sopir, Uang Rp 80 Juta Berceceran di Jalan

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 20:48 WIB

Cegah Modus Pecah Kaca Mobil, Perhatikan Area Parkir Kendaraan

Cegah Modus Pecah Kaca Mobil, Perhatikan Area Parkir Kendaraan

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2020 | 17:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×