Kaca Mobil Pecah karena Huru-Hara Bisa Klaim Asuransi?

Dythia Novianty | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:45 WIB
Kaca Mobil Pecah karena Huru-Hara Bisa Klaim Asuransi?
Kaca mobil pecah. [Thompson, CT by twenty20photos/Envato]

Suara.com - Tak dapat dipungkiri bagi warga yang tinggal di kota besar, mobil menjadi alat transportasi andalan untuk membantu mobilitas harian. Namun risiko tindak kejahatan dapat selalu mengintai kapanpun dan dimanapun mobil berada, salah satu yang seringkali menjadi target operasi adalah mobil yang sedang ditinggal tanpa adanya pengawasan.

Maraknya kasus aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, masih sering kita temui di daerah hingga wilayah ibu kota. Tentunya muncul pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang sudah diasuransikan, apakah mobil yang sudah diasuransikan akan tetap mendapatkan penggantian dari pihak asuransi, jika kaca mobil pecah karena tindak kejahatan.

SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, Iwan Pranoto menjelaskan, pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi.

Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, maka tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

"Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab," jelas Iwan dikutip dari GardaOto, Sabtu (10/10/2020).

Ia menambahkan, untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan.

Oleh karena itu, para pelanggan diharapkan agar mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan.

Kaca mobil pecah. [DPimborough/Envato]
Kaca mobil pecah. [DPimborough/Envato]

Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum.

Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Gali Identitas Kawanan Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Depok

Polisi Gali Identitas Kawanan Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Depok

Jabar | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:59 WIB

Polisi Libatkan Ahli IT Dalami Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok

Polisi Libatkan Ahli IT Dalami Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 17:58 WIB

Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang

Polisi Sebut Kawanan Rampok Pecah Kaca Mobil di Depok Berjumlah 4 Orang

Jabar | Rabu, 06 Mei 2020 | 16:24 WIB

Bikin Duit Ida Tercecer di Jalan, Ciri-ciri Kawanan Rampok di Bojong Sari

Bikin Duit Ida Tercecer di Jalan, Ciri-ciri Kawanan Rampok di Bojong Sari

Jabar | Rabu, 06 Mei 2020 | 15:35 WIB

Pencuri Sempat Adu Jotos dengan Sopir, Uang Rp 80 Juta Berceceran di Jalan

Pencuri Sempat Adu Jotos dengan Sopir, Uang Rp 80 Juta Berceceran di Jalan

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 20:48 WIB

Cegah Modus Pecah Kaca Mobil, Perhatikan Area Parkir Kendaraan

Cegah Modus Pecah Kaca Mobil, Perhatikan Area Parkir Kendaraan

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2020 | 17:05 WIB

Terkini

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:41 WIB

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:35 WIB

Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?

Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:25 WIB

5 Mobil 40 Jutaan Favorit Ibu Rumah Tangga, Anti Boros Bensin dan Gampang Parkir

5 Mobil 40 Jutaan Favorit Ibu Rumah Tangga, Anti Boros Bensin dan Gampang Parkir

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:05 WIB

Kia Siapkan Gebrakan Besar di Indonesia Lewat Produksi Lokal dan Mobil Listrik Baru

Kia Siapkan Gebrakan Besar di Indonesia Lewat Produksi Lokal dan Mobil Listrik Baru

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:05 WIB

Bukan Supra Bapak Biasa, Bebek Ajaib Rasa Skutik dari Honda Satu Ini Bikin Melongo

Bukan Supra Bapak Biasa, Bebek Ajaib Rasa Skutik dari Honda Satu Ini Bikin Melongo

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:44 WIB

Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global

Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Manuver Mengejutkan Ford Gandeng Geely untuk Produksi Mobil Listrik

Manuver Mengejutkan Ford Gandeng Geely untuk Produksi Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:35 WIB

Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC

Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

BYD Berhasil Jadi Raja Mobil Listrik Baru Geser Dominasi Tesla dan BMW

BYD Berhasil Jadi Raja Mobil Listrik Baru Geser Dominasi Tesla dan BMW

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:58 WIB