Aksi Nekat Pemotor Terobos Razia Masker, Petugas Nyaris Kena Seruduk

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:27 WIB
Aksi Nekat Pemotor Terobos Razia Masker, Petugas Nyaris Kena Seruduk
Pemotor berhasil kabur dari razia masker (Instagram)

Suara.com - Razia penggunaan masker masih sering dilakukan beberapa petugas dan kepolisian setempat. Hal ini guna menertibkan pengguna kendaraan baik mobil maupun motor agar tetap memakai masker.

Tak sedikit pengendara masih mengabaikan penggunaan masker. Petugas dan polisi pun tak segan-segan untuk memberhentikannya.

Namun kadang ada juga pengendara yang bandel, yang tak mau diberhentikan. Seperti halnya yang dilakukan pemotor satu ini.

Dalam sebuah video viral di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta, terlihat pemotor bersama boncenger menerobos razia masker.

Mereka terlihat tak menggunakan masker dan juga helm. Hal ini pun membuat polisi memberhentikan mereka.

Sayangnya pemotor tersebut gesit seperti belut. Pemotor tersebut kabur dengan santainya melewati para petugas yang berjaga di sana.

Tangan pria yang dibonceng sebenarnya ditarik oleh seorang polisi, namun sayangnya lepas. Kemudian para Sattpol PP yang berjaga di depan mencoba untuk menghentikan mereka.

Pemotor berhasil kabur dari razia masker (Instagram)
Pemotor berhasil kabur dari razia masker (Instagram)

Namun apa daya, saking gesitnya satpol PP tak berhasil menghentikannya. Bahkan mereka nyaris kena seruduk pemotor tersebut.

Untungnya tidak terjadi tabrakan dan pemotor berhasil kabur dari razia tersebut.

baca juga

Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"Jangan2 begal itu, jago banget kaburnya" tulis @a***90.

"Biar kabur tuh motor ada nmr stnknya,pasti p polic tau alamatnya" cuit @ungulave***r1.

Mengenai aturan penggunaan masker, di beberapa daerah sudah ada aturannya. Di Jakarta, penggunaan masker diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021.

Pada bagian Keempat Pasal 6 dijelaskan mengenai pengenaan sanksi, di mana setiap orang yang tidak menggunakan masker sesuai dengan standar kesehatan akan dikenakan denda administratif maksimal sebesar Rp 250 ribu.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bikin Masker Telur dan Lemon, Baik untuk Samarkan Garis Halus di Wajah

Cara Bikin Masker Telur dan Lemon, Baik untuk Samarkan Garis Halus di Wajah

Lifestyle | Kamis, 18 Maret 2021 | 18:45 WIB

Bagikan Foto Anies Tak Pakai Masker, Gun Romli: Ini Gabener!

Bagikan Foto Anies Tak Pakai Masker, Gun Romli: Ini Gabener!

Bekaci | Kamis, 18 Maret 2021 | 11:38 WIB

Pejabat Biden Tertangkap Lepas Masker, Putra Trump Langsung Komentar

Pejabat Biden Tertangkap Lepas Masker, Putra Trump Langsung Komentar

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 13:25 WIB

Terkini

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

×