Halangi Mobil Damkar Saat Bertugas, Pemobil Mercy Ini Tuai Kritikan

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 29 Maret 2021 | 12:30 WIB
Halangi Mobil Damkar Saat Bertugas, Pemobil Mercy Ini Tuai Kritikan
Mobil Mercy menghalangi laju mobil damkar saat bertugas (Facebook)

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pemobil yang mengendarai Mercedes-Benz (Mercy) menghalangi laju mobil damkar saat bertugas.

Aksi ini diabadikan oleh akun Instagram Gus Amurwa Arct. Dalam tayangan video berdurasi satu menit tersebut, tampak mobil damkar tengah terburu-buru untuk menuju lokasi tempat kebakaran.

Namun lajunya tampak sedikit dihalangi oleh pemobil Mercy yang sama-sama melintas di jalan tersebut. Pemobil Mercy tersebut tidak memberi jalan meski sudah diteriaki petugas untuk menepi terlebih dahulu.

Namun hal itu sia-sia karena tidak digubris oleh pemobil Mercy.

Mobil Mercy menghalangi laju mobil damkar saat bertugas (Facebook)
Mobil Mercy menghalangi laju mobil damkar saat bertugas (Facebook)

Sopir dari mobil damkar tersebut juga sudah memberi isyarat berupa klakson yang cukup keras. Namun pemobil Mercy masih tetap ngeyel tak memberikan jalan.

Padahal jika melihat dari aturang yang tertulis dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009 tercatat mobil damkar menjadi prioritas ketika di jalan.

Dalam pasal 134, pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan, sesuai dengan urutan kendaraan yang dapat prioritas jalan

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

baca juga

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

6. Iring-iringan pengantar jenazah.

7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aksi ini viral di media sosial dan warganet mengkritik pemobil Mercy tersebut.

"Harusnya pemerintah bikin aturan damkar boleh tabrak kendaraan yg menghalangi laju kendaraan damkar" tulis @L ***ri.

"Salah satu contoh, meskipun mampu beli mobil mewah tapi belum tentu mampu beli otak" cuit @Muhammad Iqbal N***as.

Untuk melihat video selengkapnya, kik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Berkaus Tulisan Polisi Tak Pakai Helm saat Berkendara, Ini Faktanya

Pria Berkaus Tulisan Polisi Tak Pakai Helm saat Berkendara, Ini Faktanya

Otomotif | Senin, 29 Maret 2021 | 11:21 WIB

Viral Mobil Mewah Halangi Laju Damkar ke Lokasi Kebakaran, Publik Geram

Viral Mobil Mewah Halangi Laju Damkar ke Lokasi Kebakaran, Publik Geram

Hits | Minggu, 28 Maret 2021 | 20:39 WIB

Heboh Tabrakan Mobil Vs Sepeda Tanpa Pengemudi Bikin Merinding, Kok Aneh?

Heboh Tabrakan Mobil Vs Sepeda Tanpa Pengemudi Bikin Merinding, Kok Aneh?

Otomotif | Minggu, 28 Maret 2021 | 19:55 WIB

Terkini

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Berbalik Menghijau Pagi Ini ke Level 6.039, Pantau EMAS dan PGAS

IHSG Berbalik Menghijau Pagi Ini ke Level 6.039, Pantau EMAS dan PGAS

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling

Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:15 WIB

×