Denda E-Tilang Bikin Pengendara Paranoid? Begini Kata Pengamat Hukum

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 30 Maret 2021 | 20:55 WIB
Denda E-Tilang Bikin Pengendara Paranoid? Begini Kata Pengamat Hukum
Tilang Elektronik (Suara.com)

Suara.com - Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia dihebohkan tentang tilang elektronik atau ETLE. Dengan adanya tilang ETLE, pelanggar bakal mendapat "surat cinta" yang dikirim ke rumah.

Surat tersebut berisi bukti kalau pelanggar melakukan penyimpangan ketika berkendara di jalan. Misal seperti tidak menggunakan helm ataupun tidak memakai sabuk pengaman.

Di dalam surat tersebut juga diberikan informasi mengenai denda maksimal yang harus dibayarkan, yang nominalnya tentu tak bisa dianggap enteng.

Seorang pengamat hukum dari Rumah Hukum, Mahendra Wirasakti menyebut kalau mekanisme sidang tetap ada seperti sebelum tilang elektronik disahkan, sehingga pengguna kendaraan yang kena tilang tak terlalu 'merinding' dengan besaran nominal denda.

Tilang elektronik sebenarnya sudah ada sejak lama, yakni berdasarkan pasal 272 UU LLAJ juncto Pasal 23 PP 80/2012.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha di ruang tilang elektronik atau ETLE di Polresta Bandar Lampung. [ANTARA]
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha di ruang tilang elektronik atau ETLE di Polresta Bandar Lampung. [ANTARA]

Namun Mahendra lebih menyoroti mekanisme pengembalian uang sisa saat pengadilan memutuskan bahwa biaya tilang lebih rendah diandingkan denda maksimal yang dibayar pelanggar.

"Misal pelanggar didenda Rp 250 ribu. Dia sudah membayar denda lalu pengadilan memutuskan cuma didenda Rp 150 ribu. Lalu bagaimana sistem pengembalian uang sisanya?" ujar Mahendra saat dihubungi Suara.com.

"Berdasar pernyataan dari pihak kepolisian, tilang elektronik ini mengharuskan membayar denda maksimal dulu baru kalau ternyata diputuskan denda lebih ringan, uang sisa akan dikembalikan ke pelanggar," tambahnya.

Ia menyebut kalau mekanisme pengembaliannya masih belum dijelaskan lebih rinci dalam aturan yang sudah ada.

baca juga

Tilang elektronik ini memang sebenarnya cukup meringankan beban polisi dan pelanggar.

Dari sisi polisi, mereka tidak perlu menggelar razia di jalan. Sedangkan dari pihak pelanggar, mereka tidak perlu bolak-balik ke pengadilan untuk membayar denda tilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Kaget jika Terima "Surat Cinta" dari Polisi

Jangan Kaget jika Terima "Surat Cinta" dari Polisi

Jabar | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:57 WIB

Solo Bakal Jadi Role Model Smart City Tilang Elektronik, Apa Itu?

Solo Bakal Jadi Role Model Smart City Tilang Elektronik, Apa Itu?

Surakarta | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:54 WIB

Warganet Takut Ditilang karena Nyetut, Yuliyanto: Lapor Saya Ganti Uangnya

Warganet Takut Ditilang karena Nyetut, Yuliyanto: Lapor Saya Ganti Uangnya

Jogja | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:57 WIB

Terkini

8 Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Wajah Kencang Tanpa Kerutan

8 Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Wajah Kencang Tanpa Kerutan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:35 WIB

Saat Rumah Jadi Solusi: Wujudkan Beragam Kebutuhan Bersama Danamon HomeCash KMG (Kredit Multiguna)

Saat Rumah Jadi Solusi: Wujudkan Beragam Kebutuhan Bersama Danamon HomeCash KMG (Kredit Multiguna)

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 11:34 WIB

Fenomena Tiket Konser Selalu Ludes Saat Ekonomi Sulit: Hiburan atau Pelarian?

Fenomena Tiket Konser Selalu Ludes Saat Ekonomi Sulit: Hiburan atau Pelarian?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

News | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Urutan Shio yang Disebut Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut

Urutan Shio yang Disebut Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Kalau Tiap Tahun Harus Disuntik Anggaran, Apa yang Sebenarnya Dibangun?

Kalau Tiap Tahun Harus Disuntik Anggaran, Apa yang Sebenarnya Dibangun?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:30 WIB

Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri

Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 11:29 WIB

Jokowi Sesumbar PSI Jadi 'Ancaman', Pengamat: Tanda Pecah Kongsi dengan Prabowo

Jokowi Sesumbar PSI Jadi 'Ancaman', Pengamat: Tanda Pecah Kongsi dengan Prabowo

News | Senin, 28 September 2026 | 11:27 WIB

Apakah Viva Queen Whitening Advanced Face Serum Bagus? Cek Manfaatnya sebelum Membeli

Apakah Viva Queen Whitening Advanced Face Serum Bagus? Cek Manfaatnya sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:25 WIB

Cerdik! Jalur Laut Kaspia Jadi Pilihan Iran Menembus Blokade Selat Hormuz

Cerdik! Jalur Laut Kaspia Jadi Pilihan Iran Menembus Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 28 September 2026 | 11:24 WIB

×