Ramai Tilang Knalpot Brong Tanpa Alat Ukur Bising, Ini Kata Pengamat Hukum

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 30 Maret 2021 | 12:55 WIB
Ramai Tilang Knalpot Brong Tanpa Alat Ukur Bising, Ini Kata Pengamat Hukum
Ilustrasi Polisi Melalukan Razia Knalpot Bising di Kawasan Lembang, Bandung Barat. [Ist]

Suara.com - Beberapa waktu lalu dihebohkan curhat pemotor mengenai tilang yang dialaminya karena knalpot bising yang diunggah oleh akun TikTok @ags****n7.

Pemotor tersebut merasa tidak fair saat kena tilang knalpot bising. Padahal ia sudah yakin kalau kebisingan knalpot motornya tidak melebih aturan yang ada.

"Nggak tahu ya ada peraturan baru padahal kalau mau dites pakai alat dB pede banget di bawah 80." ujar pria yang kena tilang knalpot bising.

"Iya namanya lagi kecot aja polisi sama anak motor. Jadi dipukul rata aja anak-anak motor yang menggunakan knalpot racing" lanjut pria tersebut.

Lalu apakah tindakan yang dilakukan polisi ini sudah benar merazia tanpa menggunakan alat pengukur kebisingan?

Menurut Mahendra Wirasakti, salah satu pengamat hukum dari Rumah Hukum menjelaskan kalau tindakan polisi tersebut sudah sesuai aturan.

Curhat pemotor kena tilang knalpot bising (TikTOk)
Curhat pemotor kena tilang knalpot bising (TikTOk)

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, penanggung jawab usaha kendaraan bermotor itu sudah wajib mendaftarkan uji kebisingan ke dinas terkait sebelum menjual kendaraannya.

"Misalkan produsen motor ingin mengeluarkan produk baru bernama X. Nah, sebelum dilepas ke pasar, pihak pabrikan wajib melakukan uji kebisingan terlebih dahulu," ujar Mahendra saat dihubungi oleh Suara.com Senin (29/3/2021).

"Dengan kata lain, sepeda motor yang dijual dari perusahaan itu sudah pasti memenuhi seluruh standar yang ada. Kalau orang mengganti knalpot standar bawaan pabrik, apakah dia wajib melakukan tes kebisingan? Enggak. Makanya itu, polisi juga tidak mau ambil risiko, jadi main tilang," lanjutnya.

baca juga

Jadi dalam kasus video tersebut, polisi tidak harus menggunakan alat pengukur kebisingan saat melakukan razia.

"Jika ingin mengubah komponen dalam kasus ini knalpot, pemotor secara sukarela mendaftarkan kendaraannya ke dinas terkait untuk uji kebisingan. Pertanyaannya kembali lagi, siapa yang mau melakukan hal itu?" kata pengamat hukum tersebut.

Ia juga menyebut kalau pria dalam video tersebut hanya bilang yakin tetapi tidak menunjukkan hasil uji kebisingan kendaraannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Nekat Pemotor Siksa Kendaraan di Jalan, Ban Bocor Tetap Dikendarai

Aksi Nekat Pemotor Siksa Kendaraan di Jalan, Ban Bocor Tetap Dikendarai

Otomotif | Selasa, 30 Maret 2021 | 07:31 WIB

Menentang Kudeta Myanmar, Rombongan Bikers Ini Nekat Turun ke Jalan

Menentang Kudeta Myanmar, Rombongan Bikers Ini Nekat Turun ke Jalan

Otomotif | Senin, 29 Maret 2021 | 17:54 WIB

Pemotor Wajib Tahu, di Negara Ini Wajib Hukumnya Gunakan Sarung Tangan

Pemotor Wajib Tahu, di Negara Ini Wajib Hukumnya Gunakan Sarung Tangan

Otomotif | Senin, 29 Maret 2021 | 13:17 WIB

Terkini

58 Tahun DBD di Indonesia, Ancaman Belum Usai: Mungkinkah Nol Kematian pada 2030?

58 Tahun DBD di Indonesia, Ancaman Belum Usai: Mungkinkah Nol Kematian pada 2030?

Health | Minggu, 06 September 2026 | 19:35 WIB

Korban Tewas di Gaza Tembus 73.651 Orang

Korban Tewas di Gaza Tembus 73.651 Orang

News | Minggu, 06 September 2026 | 19:34 WIB

Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus? Ini 4 Dampak yang Wajib Diwaspadai

Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus? Ini 4 Dampak yang Wajib Diwaspadai

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 19:30 WIB

Serunya Amartha 10X Run 2026: Lari, Ngemil, Sampai Bawa Pulang Ikan Cupang dan Sayur-Mayur

Serunya Amartha 10X Run 2026: Lari, Ngemil, Sampai Bawa Pulang Ikan Cupang dan Sayur-Mayur

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 19:28 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Rusak Mobil Permanen, Jangan Langsung Dilap

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Rusak Mobil Permanen, Jangan Langsung Dilap

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 19:26 WIB

Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 19:22 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi: 6 Daerah di Lampung Diselimuti Abu Vulkanik

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi: 6 Daerah di Lampung Diselimuti Abu Vulkanik

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 19:16 WIB

Ratusan Penerbangan Lion Group Batal akibat Erupsi Anak Krakatau

Ratusan Penerbangan Lion Group Batal akibat Erupsi Anak Krakatau

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 19:15 WIB

Timnas Indonesia Gebuk Australia 2-0, Garuda Muda ke Piala Asia U-20 2027 dengan Rekor Sempurna

Timnas Indonesia Gebuk Australia 2-0, Garuda Muda ke Piala Asia U-20 2027 dengan Rekor Sempurna

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 19:10 WIB

Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan di Bandara Samarinda Dibatalkan

Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan di Bandara Samarinda Dibatalkan

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 19:09 WIB

×