Viral Polisi Tidur yang Bikin Emosi Saat Lewat, Publik Mengecam Pembuatnya

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Kamis, 20 Mei 2021 | 15:34 WIB
Viral Polisi Tidur yang Bikin Emosi Saat Lewat, Publik Mengecam Pembuatnya
Polisi tidur yang bikin pemobil kewalahan (Instagram)

Suara.com - Di beberapa jalan kampung kerap ditemukan polisi tidur. Fungsi dari polisi tidur itu sendiri yakni agar pengendara tidak kebut-kebutan saat melintas di jalan.

Namun tak sedikit beberapa pengendara jengkel dengan keberadaan polisi tidur satu ini. Seperti halnya yang terlihat dalam sebuah video yangt diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.

Dalam potret yang dibagikannya, tampak sebuah polisi tidur tampil beda dari biasanya. Polisi tidur ini memang terbuat dari bahan semen.

Namun yang bikin jengkel pengendara yakni ketinggian dari polisi tidur itu sendiri.

Tampak sebuah mobil kesulitan melintasi polisi tidur tersebut. Pemobil harus mengendarainya pelan-pelan agar bagian bawah mobil tidak bergesekan dengan polisi tidur itu. Mulai dari city car hingga MPV dibuat kesulitan saat melintas di polisi tidur tersebut.

Menurut informasi yang beredar, polisi tidur tersebut terletak di Dusun Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Polisi tidur yang bikin pemobil kewalahan (Instagram)
Polisi tidur yang bikin pemobil kewalahan (Instagram)

Potret ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"Yang bikin pasti ga pernah punya mobil." tulis @jeje_maul***df.

"Mengganggu dan menyulitkan perjalanan orang lain. Berdosa itu." beber @yayat07zoe***di.

Sebenarnya aturan pembuatan polisi sudah ada ketentuannya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan yaitu Pasal 4, ayat 1 mengatur tata cara pembuatan dan penempatan alat pembatas kecepatan atau biasa dikenal polisi tidur.

Adapun peraturan tersebut antara lain, alat pembatas kecepatan adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi kendaraan bermotor mengurangi kecepatan kendaraannya.

Polisi tidur mesti ditempatkan pada jalan di lingkungan pemukiman, jalan lokal yang mempunyai kelas jalan III C dan jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi.

Untuk syarat pembuatan polisi tidur ini terdapat pada pasal 5, yaitu pembatas kecepatan kendaraan harus dibuat dengan ketinggian maksimal 12 cm, lebar minimal 15 cm, dan sisi miring dengan kelandaian maksimal 15 persen.

Tidak hanya itu, polisi tidur dibuat dari bahan yang sesuai dengan badan jalan dan karet serta harus diberi tanda berupa garis serong dengan cat warna putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kediri Gaduh Gara-gara Harga Nasi Pecel Rp 45 Ribu, Pemkot Turun Tangan

Kediri Gaduh Gara-gara Harga Nasi Pecel Rp 45 Ribu, Pemkot Turun Tangan

Jatim | Kamis, 20 Mei 2021 | 09:01 WIB

Wanita Ini Rela Masak Tengah Malam Biar Tak Diminta Tetangga

Wanita Ini Rela Masak Tengah Malam Biar Tak Diminta Tetangga

Video | Rabu, 19 Mei 2021 | 17:55 WIB

Viral! Kecewa Usai Beli Gamis Lewat Olshop, Wanita Ini Teriak Histeris

Viral! Kecewa Usai Beli Gamis Lewat Olshop, Wanita Ini Teriak Histeris

Video | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:14 WIB

Terkini

Terpopuler: Mobil CVT Badak Jarang Putus Belt, Penjegal NMax dan PCX dari Suzuki

Terpopuler: Mobil CVT Badak Jarang Putus Belt, Penjegal NMax dan PCX dari Suzuki

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:02 WIB

Apa Keunggulan Suzuki Burgman 15 Dibanding PCX dan NMAX?

Apa Keunggulan Suzuki Burgman 15 Dibanding PCX dan NMAX?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:45 WIB

3 Alasan Honda Mengendurkan Target EV

3 Alasan Honda Mengendurkan Target EV

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:49 WIB

Ini Mobil CVT yang Transmisinya Bandel Belt Jarang Putus Menurut Mekanik, Harga Mulai 80 Jutaan

Ini Mobil CVT yang Transmisinya Bandel Belt Jarang Putus Menurut Mekanik, Harga Mulai 80 Jutaan

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Beda Posisi Riding Anti Pegal dan Selisih Rp2 Jutaan, Mending Pinang Vario 125 Street atau Standar?

Beda Posisi Riding Anti Pegal dan Selisih Rp2 Jutaan, Mending Pinang Vario 125 Street atau Standar?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:10 WIB

Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi

Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:11 WIB

Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?

Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:31 WIB

Seberapa Kompetitif Suzuki Burgman 15 untuk Ladeni PCX dan Nmax? Begini Komparasinya

Seberapa Kompetitif Suzuki Burgman 15 untuk Ladeni PCX dan Nmax? Begini Komparasinya

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:48 WIB

Spesialis Jalan Jelek: X-Ride vs BeAT Street vs NEX Crossover Mending Mana?

Spesialis Jalan Jelek: X-Ride vs BeAT Street vs NEX Crossover Mending Mana?

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:22 WIB

Nongol di Dealer, Honda Punya Penantang Yamaha X-Ride: Segini Harganya

Nongol di Dealer, Honda Punya Penantang Yamaha X-Ride: Segini Harganya

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:56 WIB