Viral Pemotor Bucin Bikin Pemobil Heran, Nekat Video Call Pacar Sambil Berkendara

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 03 Juni 2021 | 18:15 WIB
Viral Pemotor Bucin Bikin Pemobil Heran, Nekat Video Call Pacar Sambil Berkendara
Viral pemotor video call sambil berkendara bikin pemobil terheran-heran (Instagram)

Suara.com - Aksi pemotor yang nekat melakukan video call saat berkendara viral di media sosial. Aksi ini diabadikan oleh akun Instagram @warung_jurnalis.

Dalam tayangan video tersebut, terlihat seorang pemotor dengan santai melakukan aksi berbahaya di atas motor.

Pemotor tersebut melakukan video call sambil berkendara motor. Bahkan yang paling membahayakan, pemotor tersebut tidak menggunakan helm.

Ia pun hanya menggunakan kopiah saja sambil video call. Menurut pemobil yang merekam insiden ini pun menyebut kalau pria tersebut sedang melakukan video call dengan pacarnya.

Pemotor tersebut pun nyaris menabrak trotoar karena fokus melakukan video call di atas motor. Tapi untungnya, tidak terjadi kecelakaan pada saat itu.

Menurut penuturan pengunggah, insiden ini terjadi di kawasan Bintaro sektor 3A. Selasa sore, (01/06/2021).

Viral pemotor video call sambil berkendara bikin pemobil terheran-heran (Instagram)
Viral pemotor video call sambil berkendara bikin pemobil terheran-heran (Instagram)

Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"Jangan menghalangi orang yang sedang mendekati Tuhan YME," tulis @erw***yo.

"Kelakuan anak Mana tuh , udah ga pake helm terus action begitu giliran jatoh dibilang musibah Dan cobaan dari Allah SWT," beber @obh***78.

Aksi ini memang tidak patut ditiru. Apalagi bisa membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengendara lain.

Apalagi pengendara yang tidak menggunakan helm bisa didenda.

Hal tersebut sudah tertuang dalam UU No.22 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebut bagi pengendara yang tidak sesuai aturan alias melanggar bisa kena denda hingga dipenjara. Pasal 291 ayat 2 berbunyi sebagai berikut.

"Setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu."

Apalagi pemotor dalam video tersebut terlihat tidak fokus saat berkendara. Ia hanya fokus pada layar handphone untuk video call.

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 106 ayat (1) disebutkan kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudikan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu." tulis dalam pasal 283 UU No 22 Tahun 2009.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menegangkan! Pemotor Jatuh di Depan Truk Nyaris Terlindas, 'Hampir Jadi Manusia Geprek'

Menegangkan! Pemotor Jatuh di Depan Truk Nyaris Terlindas, 'Hampir Jadi Manusia Geprek'

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:42 WIB

Apes, Pemotor Ini Alami Kecelakaan, Tunggangannya Malah Dimutilasi, Mesinnya Dicuri

Apes, Pemotor Ini Alami Kecelakaan, Tunggangannya Malah Dimutilasi, Mesinnya Dicuri

Otomotif | Kamis, 03 Juni 2021 | 11:25 WIB

Gara-Gara Bawa Moge Ducati, Pemotor Ini Malah Jadi Rebutan Emak-Emak, Kok Bisa?

Gara-Gara Bawa Moge Ducati, Pemotor Ini Malah Jadi Rebutan Emak-Emak, Kok Bisa?

Otomotif | Rabu, 02 Juni 2021 | 20:20 WIB

Terkini

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:33 WIB

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:30 WIB

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:45 WIB

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:31 WIB

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:42 WIB

Suzuki Fronx Teranyar Siap Minum Etanol Murni, Rilis Dalam Waktu Dekat

Suzuki Fronx Teranyar Siap Minum Etanol Murni, Rilis Dalam Waktu Dekat

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:33 WIB

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:39 WIB