Viral Pemotor Bucin Bikin Pemobil Heran, Nekat Video Call Pacar Sambil Berkendara

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 03 Juni 2021 | 18:15 WIB
Viral Pemotor Bucin Bikin Pemobil Heran, Nekat Video Call Pacar Sambil Berkendara
Viral pemotor video call sambil berkendara bikin pemobil terheran-heran (Instagram)

Suara.com - Aksi pemotor yang nekat melakukan video call saat berkendara viral di media sosial. Aksi ini diabadikan oleh akun Instagram @warung_jurnalis.

Dalam tayangan video tersebut, terlihat seorang pemotor dengan santai melakukan aksi berbahaya di atas motor.

Pemotor tersebut melakukan video call sambil berkendara motor. Bahkan yang paling membahayakan, pemotor tersebut tidak menggunakan helm.

Ia pun hanya menggunakan kopiah saja sambil video call. Menurut pemobil yang merekam insiden ini pun menyebut kalau pria tersebut sedang melakukan video call dengan pacarnya.

Pemotor tersebut pun nyaris menabrak trotoar karena fokus melakukan video call di atas motor. Tapi untungnya, tidak terjadi kecelakaan pada saat itu.

Menurut penuturan pengunggah, insiden ini terjadi di kawasan Bintaro sektor 3A. Selasa sore, (01/06/2021).

Viral pemotor video call sambil berkendara bikin pemobil terheran-heran (Instagram)
Viral pemotor video call sambil berkendara bikin pemobil terheran-heran (Instagram)

Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"Jangan menghalangi orang yang sedang mendekati Tuhan YME," tulis @erw***yo.

"Kelakuan anak Mana tuh , udah ga pake helm terus action begitu giliran jatoh dibilang musibah Dan cobaan dari Allah SWT," beber @obh***78.

baca juga

Aksi ini memang tidak patut ditiru. Apalagi bisa membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengendara lain.

Apalagi pengendara yang tidak menggunakan helm bisa didenda.

Hal tersebut sudah tertuang dalam UU No.22 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebut bagi pengendara yang tidak sesuai aturan alias melanggar bisa kena denda hingga dipenjara. Pasal 291 ayat 2 berbunyi sebagai berikut.

"Setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu."

Apalagi pemotor dalam video tersebut terlihat tidak fokus saat berkendara. Ia hanya fokus pada layar handphone untuk video call.

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 106 ayat (1) disebutkan kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudikan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu." tulis dalam pasal 283 UU No 22 Tahun 2009.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menegangkan! Pemotor Jatuh di Depan Truk Nyaris Terlindas, 'Hampir Jadi Manusia Geprek'

Menegangkan! Pemotor Jatuh di Depan Truk Nyaris Terlindas, 'Hampir Jadi Manusia Geprek'

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:42 WIB

Apes, Pemotor Ini Alami Kecelakaan, Tunggangannya Malah Dimutilasi, Mesinnya Dicuri

Apes, Pemotor Ini Alami Kecelakaan, Tunggangannya Malah Dimutilasi, Mesinnya Dicuri

Otomotif | Kamis, 03 Juni 2021 | 11:25 WIB

Gara-Gara Bawa Moge Ducati, Pemotor Ini Malah Jadi Rebutan Emak-Emak, Kok Bisa?

Gara-Gara Bawa Moge Ducati, Pemotor Ini Malah Jadi Rebutan Emak-Emak, Kok Bisa?

Otomotif | Rabu, 02 Juni 2021 | 20:20 WIB

Terkini

Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat

Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:41 WIB

Prabowo Setuju Bantuan Asing Tangani Karhutla, BPNB: Kita Lihat Bantuan Apa Saja

Prabowo Setuju Bantuan Asing Tangani Karhutla, BPNB: Kita Lihat Bantuan Apa Saja

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan

Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan

Bogor | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Wacana Pemakzulan Gibran Macet di DPR dan Istana, Elite Politik Masih Wait and See

Wacana Pemakzulan Gibran Macet di DPR dan Istana, Elite Politik Masih Wait and See

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Selongsong Peluru

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Selongsong Peluru

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Urutan Memakai Pensil Alis, Browcara, dan Concealer agar Hasilnya Rapi dan Natural

Urutan Memakai Pensil Alis, Browcara, dan Concealer agar Hasilnya Rapi dan Natural

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Kekerasan terhadap Perempuan Terus Meningkat, Anggaran Komnas Perempuan Malah Dipangkas pada 2027

Kekerasan terhadap Perempuan Terus Meningkat, Anggaran Komnas Perempuan Malah Dipangkas pada 2027

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Bekas Musuh Orba Sentil Ego Prabowo: Atasi Karhutla Harus Kerjasama, Timor Leste Siap Bantu

Bekas Musuh Orba Sentil Ego Prabowo: Atasi Karhutla Harus Kerjasama, Timor Leste Siap Bantu

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:34 WIB

216 Pedagang Direlokasi, Setu Babakan Disiapkan Jadi Sentra Kuliner Betawi

216 Pedagang Direlokasi, Setu Babakan Disiapkan Jadi Sentra Kuliner Betawi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral, Petugas Transjakarta Gendong Lansia yang Kesulitan Berjalan di JPO Cempaka Mas

Viral, Petugas Transjakarta Gendong Lansia yang Kesulitan Berjalan di JPO Cempaka Mas

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:31 WIB

×