Kelakuan Kocak Pemotor saat Lampu Sein Mati Bikin Ngakak, Kode Beloknya Jadi Sorotan

Arendya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 11 Juni 2021 | 20:36 WIB
Kelakuan Kocak Pemotor saat Lampu Sein Mati Bikin Ngakak, Kode Beloknya Jadi Sorotan
Cara unik pemotor beri kode belok jadi sorotan (TikTok)

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pemotor yang bikin ngakak.

Bagaimana tidak, pemotor tersebut menggunakan kode belok yang tak biasa ketika hendak berbelok.

Video ini diabadikan oleh akun TikTok @qucaz. Dalam video tersebut, terlihat pemotor melakukan cara tak wajar ketika hendak berbelok.

Saat belok ke arah kiri, ia tampak memiringkan kepalanya ke kiri. Seolah-olah kode seperti ini sebagai tanda agar pengendara di belakangnya untuk tidak menyalip dari arah kiri.

Hal ini dilakukan karena lampu motor yang digunakan pemotor tersebut rusak dan tidak bisa nyala. Oleh karenanya, cara ini dilakukan agar pengendara di belakangnya paham kalau lampu sein rusak.

Momen kocak itu lantas diabadikan pemilik akun TikTok dan dibagikan di akun miliknya.

Tidak diketahui pasti insiden ini terjadi di mana. Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"Karena badan tidak mendukung maka kepala jadinya," ujar salah seorang warganet. 

"Itu tu bukan mau cornering tapi mau nandain kalau mau belok. Coba lihat seinnya mati jadi pakai kepala," beber warganet lainnya. 

baca juga

Dalam kasus ini, sebaiknya memang tidak boleh ditiru karena bisa membahayakan pengendaranya sendiri dan pengendara lain.

Aturan mengenai penggunaan kode ketika hendak berbelok (lampu sein) sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.

Dalam pasal 105 UU LLAJ, yang menyatakan setiap orang yang menggunakan jalan wajib mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan.

Selanjutnya dalam pasal 283 UU LLAJ dijelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lampu Sein Motor Mati, Cara Pria Ini Beri Tanda saat di Tikungan Jadi Sorotan

Lampu Sein Motor Mati, Cara Pria Ini Beri Tanda saat di Tikungan Jadi Sorotan

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:28 WIB

Belanja Online Tak Baca Deskripsi, Biduan Alih Profesi Jadi Petani

Belanja Online Tak Baca Deskripsi, Biduan Alih Profesi Jadi Petani

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 20:21 WIB

Cewek Naik Motor Sein Kanan tapi Belok Kiri, Pas Diklakson Malah Teriak-teriak

Cewek Naik Motor Sein Kanan tapi Belok Kiri, Pas Diklakson Malah Teriak-teriak

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet

Lalu Lintas Padat saat Libur Sekolah? Begini Cara Menghemat Bensin saat Macet

Otomotif | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:12 WIB

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:13 WIB

Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?

Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:03 WIB

Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta

Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan

Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:23 WIB

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:27 WIB

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:15 WIB

Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte

Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:21 WIB

×