Senjata itu dibeli tersangka secara daring, seharga Rp3,5 juta dan sudah dimiliki selama 1,5 tahun terakhir.
Kepada penyidik, kata AKBP Nasriadi, tersangka OK mengaku lupa nama situs jual-beli senjata itu.
"Dia (mengaku) sudah lupa tautan (link)-nya," kata AKBP Nasriadi.
Senjata ini sering digunakan tersangka untuk hobi. Dan telah disita dan diamankan oleh penyidik Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara sebagai Barang Bukti.