Viral Mobil Pelat Merah Bikin Pemobil Geram, Arogan Gunakan Lampu Strobo saat Menyalip

Yasinta Rahmawati, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 20:29 WIB
Viral Mobil Pelat Merah Bikin Pemobil Geram, Arogan Gunakan Lampu Strobo saat Menyalip
Mobil berpelat nomor merah menggunakan strobo saat melintas di jalan (Instagram)

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pemobil yang menggunakan mobil pelat nomor merah berlaku arogan.

Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia.

Dalam tayangan video singkat tersebut diperlihatkan sebuah mobil yang menggunakan pelat nomor merah menjadi sorotan.

Hal ini lantaran mobil tersebut menggunakan strobo saat melintas di jalan.

Mobil tersebut terlihat hendak menyalip sebuah kendaraan di depannya. Namun ketika hendak menyalip, justru gagal.

Pemobil yang berada di depan tidak memberikan jalan. Diduga pemobil yang hendak disalip emosi karena mobil pelat nomor merah tersebut menggunakan lampu strobo.

Mobil berpelat nomor merah menggunakan strobo saat melintas di jalan (Instagram)
Mobil berpelat nomor merah menggunakan strobo saat melintas di jalan (Instagram)

Padahal penggunaan lampu strobo sendiri sudah ada aturan. Lampu strobo tidak bisa digunakan pada kendaraan pribadi berplat hitam termasuk mobil pejabat.

Lampu ini hanya bisa digunakan oleh kendaraan yang membutuhkan jalur prioritas seperti mobil Polri, TNI, Pemadam Kebakaran, mobil jenazah atau ambulans, mobil perawatan jalan tol dan mobil bermuatan berat.

Ketentuan penggunaan berbagai jenis lampu isyarat ini terdapat pada Pasal 59 ayat (5) UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang berisi:

baca juga

1. Lampu strobo warna biru dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara RI.

2. Lampu isyarat warna merah dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, Pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulance, palang merah dan mobil jenazah.

3. Lampu isyarat berwarna kuning tanpa sirine digunakan pada kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawas sarana prasarana lalu lintas, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek dan angkutan barang khusus.

Video mobil pelat merah yang menggunakan lampu strobo pun langsung dikomentari oleh warganet di kolom komentar.

"Mobil give away aja belagu," tulis @rielangf***.

"Plat merah bukannya mobil kita ya? Mobil yg dibeli dari pajak rakyat? Lah digunain nya seperti itu? So fun kah?" beber @mr_ju***.

"Emang plat merah bolehh gitu ya.. Bayar pajaknya apa lebih mahal gitu," celetuk @d_one***.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan Pelat Nomor Konsulat Rusia Palsu, 4 Mobil Mewah dan 1 Oknum Diamankan

Gunakan Pelat Nomor Konsulat Rusia Palsu, 4 Mobil Mewah dan 1 Oknum Diamankan

Otomotif | Kamis, 26 Agustus 2021 | 22:40 WIB

Dokter di Medan Ditangkap karena Pakai Pelat Konsulat Rusia Palsu, 4 Mobil Disita Polisi

Dokter di Medan Ditangkap karena Pakai Pelat Konsulat Rusia Palsu, 4 Mobil Disita Polisi

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:32 WIB

Potret Toyota Fortuner Pakai Pelat Nomor Putih Masuk Gang Sempit, Publik Malah Nyinyir

Potret Toyota Fortuner Pakai Pelat Nomor Putih Masuk Gang Sempit, Publik Malah Nyinyir

Otomotif | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 19:40 WIB

Terkini

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut

Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:00 WIB

Bagaimana Cara Membedakan Onderdil Mitsubishi yang Asli dan Palsu?

Bagaimana Cara Membedakan Onderdil Mitsubishi yang Asli dan Palsu?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:26 WIB

Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati

Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:50 WIB

Harga Masih Misteri, Spesifikasi Hyundai Ioniq 3 Setara BYD Apa?

Harga Masih Misteri, Spesifikasi Hyundai Ioniq 3 Setara BYD Apa?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:36 WIB

Harga Selisih Jauh, Motor Listrik Yamaha Aerox E vs Aerox 155 Lebih Kencang Mana?

Harga Selisih Jauh, Motor Listrik Yamaha Aerox E vs Aerox 155 Lebih Kencang Mana?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:02 WIB

Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan

Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:50 WIB

Tunda Nyicil PCX: Intip 5 Mobil Hatchback Termurah dan Irit Bensin Rekomendasi Pakar

Tunda Nyicil PCX: Intip 5 Mobil Hatchback Termurah dan Irit Bensin Rekomendasi Pakar

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:47 WIB

Chery Indonesia Bongkar Penyebab Tiggo Cross Terbakar di Bandung

Chery Indonesia Bongkar Penyebab Tiggo Cross Terbakar di Bandung

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:28 WIB

×