Kaji Pembatasan Penumpang di Kawasan Puncak Bogor, Kemenhub Sebutkan Kebijakan Dua Lapis

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 13 September 2021 | 12:37 WIB
Kaji Pembatasan Penumpang di Kawasan Puncak  Bogor, Kemenhub Sebutkan Kebijakan Dua Lapis
Suasana lalu lintas di kawasan Puncak pada hari pertama penerapan ganjil genap terpadu oleh lima polres/polresta di Polda Jawa Barat [ANTARA/Linna Susanti]

Suara.com - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI melakukan kajian atas pemberlakuan kebijakan dua lapis atau dua layer di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor untuk akhir pekan. Yaitu penerapan permanen ganjil genap, serta pembatasan penumpang kendaraan untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi.

Dikutip dari kantor berita Antara, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa pemberlakuan ganjil genap masih menunjukkan adanya kemacetan dan perlu dikaji pula soal pembatasan penumpang maksimal dalam satu kendaraan, yang disebut "4 in 1".

"Artinya kalau ganjil genap dilakukan, volume atau kapasitas kendaraan masih juga tinggi sehingga penggunaan jalan masih terganggu juga, ya kami akan gunakan layer kedua," jelas Budi Setiyadi saat menyaksikan langsung arus lalu lintas di Puncak, Bogor, Minggu (12/9/2021).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Suara,com/Achmad Fauzi)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Diabadikan sebelum pandemi COVID-19  (Suara.com/Achmad Fauzi)

Adapun kebijakan dua lapis atau dua layer yang diterapkan adalah:

  1. Layer satu: penerapan ganjil genap terpadu di kawasan aglomerasi Puncak seperti biasa.
  2. Layer dua: ketika volume kendaraan masih kurang terkendali maka diberlakukan "4 in 1" per kendaraan.

"Four in one berarti satu mobil dibatasi empat orang, mungkin seperti itu," jelas Budi Setiyadi.

Pekan ini, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, termasuk Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota bersama Polda Jabar.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin dan unsur masyarakat Bogor 25 orang perwakilan, menyebutkan sambil melakukan pengembangan regulasi itu, penerapan ganjil genap bisa tetap dilaksanakan jika diperlukan.

"Regulasi kami kembangkan, uji coba kalau memang masih kurang bisa kami lakukan kembali, tetapi mudah-mudahan karena sudah koordinasi dengan masyarakat sekitar Puncak yang mungkin mempunyai kepentingan terhadap kebijakan menekan penyebaran COVID-19 ini dan masyarakatnya juga akan kami libatkan," katanya.

Disebutkan pula oleh Budi Karyadi bahwa penerapan ganjil genap di pekan pertama terkendala sosialisasi, sehingga masih ada masyarakat yang menunggu di gerbang tol untuk melihat waktu kosong pemeriksaan. Juga sampai mencari jalan tikus atau jalur alternatif untuk menerobos ganjil genap.

baca juga

"Dari Polri, saat ini sudah mengantisipasi. Masalahnya masyarakat banyak belum tahu sehingga menghambat lalu lintas: kendaraan mana yang boleh naik ke atas," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harga Tiket Pesawat

Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harga Tiket Pesawat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:36 WIB

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:02 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:00 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB

Terkini

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:13 WIB

Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?

Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:03 WIB

Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta

Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan

Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:23 WIB

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:27 WIB

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:15 WIB

Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte

Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:21 WIB

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:15 WIB

×