Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pengusaha Masih Nakal, Ratusan Truk Obesitas Masih Ada di Jalan

Achmad Fauzi

Senin, 10 Agustus 2026 | 09:04 WIB
Pengusaha Masih Nakal, Ratusan Truk Obesitas Masih Ada di Jalan
Ilustrasi Truk odol. [Ist]
baca 10 detik
  • Kemenhub mengawasi 1.811.713 angkutan barang di 89 UPPKB sejak Januari hingga 7 Agustus 2026.
  • Sebanyak 460.707 kendaraan melanggar aturan, dengan mayoritas pelanggaran terjadi pada aspek dokumen kendaraan.
  • Pemerintah memberikan sanksi kepada 142.150 kendaraan yang didominasi oleh pemberian sanksi berupa peringatan resmi.

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat masih ada ratusan ribu kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan selama periode Januari hingga 7 Agustus 2026.

Dari total 1.811.713 kendaraan yang diawasi, sebanyak 460.707 kendaraan atau 25,43 persen tercatat melakukan pelanggaran.

Meski demikian, mayoritas kendaraan angkutan barang telah mematuhi ketentuan yang berlaku. Kemenhub mencatat sebanyak 1.351.006 kendaraan atau 74,57 persen dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan pengawasan dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang tersebar di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Sementara jumlah kendaraan yang melanggar ketentuan sebanyak 460.707 atau 25,43 persen. Total sudah sebanyak 1.811.713 kendaraan yang tercatat dalam pengawasan," ujarnya di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Para sopir truk saat menggelar aksi soal nol kelebihan muatan atau zero over dimensi over loading (ODOL) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para sopir truk saat menggelar aksi soal nol kelebihan muatan atau zero over dimensi over loading (ODOL). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan hasil pengawasan, pelanggaran paling banyak ditemukan pada aspek dokumen, yakni sebanyak 306.218 kendaraan atau 50,23 persen dari total pelanggaran.

Sementara pelanggaran daya angkut atau kendaraan yang membawa muatan melebihi ketentuan mencapai 293.546 kendaraan atau 48,16 persen.

Selain itu, terdapat 6.551 kendaraan yang melakukan pelanggaran dimensi, 3.200 kendaraan melanggar tata cara muat, dan 68 kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis.

Kemenhub juga telah memberikan sanksi terhadap 142.150 kendaraan atau sekitar 30,85 persen dari total kendaraan yang melanggar. Mayoritas penindakan berupa pemberian peringatan kepada 131.766 kendaraan atau 92,70 persen dari total sanksi.

baca juga

"Penindakan dilakukan pada 142.150 kendaraan (30,85 persen) yang terdiri atas peringatan sebanyak 131.766 kendaraan (92,70 persen), sanksi tilang sebanyak 5.252 kendaraan (3,69 persen), sanksi tilang kepolisian sebanyak 646 (0,46 persen), dan sanksi tilanh UPPKB sebanyak 4.486 (3,16 oersen)," jelasnya.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga mencatat lima perusahaan dengan jumlah pelanggaran tertinggi, yakni PT. SIL sebanyak 1.669 kendaraan, PT. IP sebanyak 1.388 kendaraan, CV. SKE sebanyak 1.149 kendaraan, PT. EW sebanyak 1.142 kendaraan, dan PT. SA sebanyak 1.139 kendaraan.

Sementara berdasarkan jenis muatan, barang campuran menjadi komoditas dengan pelanggaran terbanyak, mencapai 29.855 kendaraan. Disusul barang paket sebanyak 26.163 kendaraan, pasir 19.892 kendaraan, semen 11.366 kendaraan, dan minyak sawit mentah (CPO) sebanyak 10.993 kendaraan.

Di sisi lain, Aan menyebut capaian pengawasan kendaraan angkutan barang pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tingkat pengawasan terhadap lalu lintas harian rata-rata (LHR) kendaraan angkutan barang mencapai 8,20 persen, lebih tinggi dibandingkan realisasi 2025 sebesar 7,47 persen.

"Beberapa hal yang akan dilakukan yaitu peningkatan dan perbaikan fasilitas sistem informasi di UPPKB, melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada perusahaan angkutan barang, serta melakuka penegalan hukum yang lebih konsisten dan terukur," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO

Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Terkini

UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta

UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dukung UMKM, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik "Corak Cerita Nusantara"

Dukung UMKM, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik "Corak Cerita Nusantara"

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Niat Minta Minum, Suami di Bandar Lampung Malah Pulang Bersimbah Darah

Niat Minta Minum, Suami di Bandar Lampung Malah Pulang Bersimbah Darah

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Novel Tanjung Luka, Pencarian Kebenaran di Tengah Prasangka Masyarakat

Novel Tanjung Luka, Pencarian Kebenaran di Tengah Prasangka Masyarakat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi

Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Achilles Bidik Kebutuhan Bisnis dari Transaksi hingga Pendanaan

Achilles Bidik Kebutuhan Bisnis dari Transaksi hingga Pendanaan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB

1.300 Penerbangan Dibatalkan karena Topan Dolphin di Shanghai

1.300 Penerbangan Dibatalkan karena Topan Dolphin di Shanghai

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware

Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing

Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

×