Operasi Crowd Free Night DKI Jakarta, Penerima Tilang Terbanyak Pengemudi Sepeda Motor

Senin, 13 September 2021 | 21:42 WIB
Operasi Crowd Free Night DKI Jakarta, Penerima Tilang Terbanyak Pengemudi Sepeda Motor
Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]

Suara.com - Operasi Crowd Free Night berlangsung Sabtu hingga Minggu (12/9/2021) dini hari, digelar personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.  Terdapat 639 kendaraan terjaring operasi dan pengemudinya menerika sanksi tilang.

Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa sebagian besar yang terjaring razia adalah pengendara sepeda motor.

"Kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh Polda maupun jajaran Polres," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).

Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan penindakan atas titik-titik kerumunan.

Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]
Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya berjaga di pos crowd free night di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Instagram@tmcpoldametro]

Berdasar hasil operasi gabungan masih ditemukan adanya kerumunan di beberapa kafe di wilayah Jakarta Timur.

"Jangan keluar rumah kalau tidak perlu, supaya betul-betul Jakarta bisa segera terbebas dari pandemi COVID-19," tukas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan dua kebijakan sebagai upaya untuk menekan mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Yaitu:

  • Penerapan sistem ganjil genap
  • Crowd Free Night

Kebijakan ganjil genap berlaku di tiga kawasan Ibu Kota Jakarta:

  1. Jalan Jenderal Sudirman
  2. Jalan M.H Thamrin
  3. Jalan HR. Rasuna Said

Hingga 13 September 2021, pukul 06.00-20.00 WIB. Pelanggar akan dikenakan sanksi tilang.

Baca Juga: Silakan Dipilih, Yamaha Mio M3 125 Hadirkan Empat Pilihan Warna

Sementara kebijakan crowd free night di Ibu Kota Jakarta berlaku di empat kawasan, yaitu:

  1. Jalan Sudirman-Thamrin
  2. Kemang
  3. SCBD atau Sudirman Central Business District
  4. Asia Afrika

Kebijakan ini berlaku mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB

"Mengapa empat kawasan ini ditetapkan sebagai lokasi operasi crowd free night, karena empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam Minggu kemarin berpotensi terjadi pelanggaran, banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI