5 Jenis Rambu Lalu Lintas yang Ada di Indonesia, Pengendara Wajib Tahu

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 04 Januari 2022 | 20:30 WIB
5 Jenis Rambu Lalu Lintas yang Ada di Indonesia, Pengendara Wajib Tahu
Ilustrasi jenis rambu lalu lintas. (Pexels/Athena)

5. Rambu Tambahan dan Rute Jalan

Rambu lalu lintas. [Shutterstock]
Rambu lalu lintas. [Shutterstock]

Rambu tambahan sendiri biasanya digunakan untuk memberikan instruksi khusus pada lokasi-lokasi tertentu. Bentuknya berlatar putih dengan tulisan atau tanda berwarna hitam. Sedangkan rambu nomor rute jalan menunjukkan ‘identitas’ jalan yang dilalui.

Semoga informasi mengenai jenis rambu lalu lintas ini bisa berguna, dan selamat melaksanakan aktivitas Anda selanjutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI