Suara.com - Topik terkait blokir kendaraan online belakangan mengemuka, menyusul isu pemberlakuan pajak progresif kendaraan untuk pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu jenis kendaraan. Terlebih untuk Anda yang baru saja menjual kendaraan, hal ini wajib dilakukan agar tak terbebani pajak itu.
Sebenarnya pemberlakuan pajak progresif kendaraan sendiri baru dimulai di beberapa daerah seperti Jakarta. Namun bukan tak mungkin akan diperluas ke area-area lain yang memang membutuhkannya. Jadi ada baiknya Anda paham mengenai cara blokir kendaraan online atau blokir STNK secara online.
Cara Blokir Kendaraan Online atau Blokir STNK Online
1. Akses situs pajak milik pemerintah, untuk Jakarta pada https://pajakonline.jakarta.go.id.
2. Buat akun pada bagian Pendaftaran Wajib Pajak, isi formulir yang tersedia sesuai dengan identitas yang Anda miliki.
3. Jika sudah berhasil dibuat, lakukan aktivasi akun pada email yang Anda daftarkan.
4. Masuk dengan menggunakan alamat email dan password yang sudah dibuat.
5. Masuk ke Homepage pajakonline.jakarta.go.id lalu pilih kolom PKB.
6. Lihat semua informasi terkait kendaraan yang Anda miliki, termasuk informasi kendaraan yang akan diblokir.
7. Pilih opsi Permohonan Lapor Jual, kemudian pilih kendaraan yang akan diblokir dengan memilih menu Ajukan Lapor Jual.
8. Isi semua data yang diperlukan dalam formulir yang tersedia tersebut, kemudian cek semua data beserta data pembeli kendaraan.
9. Submit dokumen persyaratan blokir STNK.
10. Klik tombol kirim, kemudian tunggu proses pengajuan pemblokiran oleh Bapenda DKI Jakarta. Jika sudah disetujui maka akan ada informasi yang masuk ke email Anda.
Syarat yang Wajib Dipenuhi dan Dipersiapkan
Untuk syaratnya sendiri antara lain adalah sebagai berikut.
Ikuti Saluran Resmi Kami
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Pasar Sepeda Motor Italia Bukukan Nilai Plus di Awal 2022
Otomotif | Senin, 14 Februari 2022 | 12:24 WIB
Pakai Aplikasi Ponsel, Pengisi Daya Mobil Listrik Mercedes-Benz Wallbox Bisa Dipantau Jarak Jauh
Otomotif | Senin, 14 Februari 2022 | 10:34 WIB
Kepakkan Sayap dan Perluas Jaringan, CARRO Resmi Hadir di Yogyakarta
Otomotif | Minggu, 13 Februari 2022 | 14:45 WIB
Terkini
Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia
Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB
Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery
Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB
Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK
Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB
Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK
Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB
Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya
Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB
Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus
Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB
Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah
Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB