Suara.com - Topik terkait blokir kendaraan online belakangan mengemuka, menyusul isu pemberlakuan pajak progresif kendaraan untuk pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu jenis kendaraan. Terlebih untuk Anda yang baru saja menjual kendaraan, hal ini wajib dilakukan agar tak terbebani pajak itu.
Sebenarnya pemberlakuan pajak progresif kendaraan sendiri baru dimulai di beberapa daerah seperti Jakarta. Namun bukan tak mungkin akan diperluas ke area-area lain yang memang membutuhkannya. Jadi ada baiknya Anda paham mengenai cara blokir kendaraan online atau blokir STNK secara online.
Cara Blokir Kendaraan Online atau Blokir STNK Online
1. Akses situs pajak milik pemerintah, untuk Jakarta pada https://pajakonline.jakarta.go.id.
2. Buat akun pada bagian Pendaftaran Wajib Pajak, isi formulir yang tersedia sesuai dengan identitas yang Anda miliki.
3. Jika sudah berhasil dibuat, lakukan aktivasi akun pada email yang Anda daftarkan.
4. Masuk dengan menggunakan alamat email dan password yang sudah dibuat.
5. Masuk ke Homepage pajakonline.jakarta.go.id lalu pilih kolom PKB.
6. Lihat semua informasi terkait kendaraan yang Anda miliki, termasuk informasi kendaraan yang akan diblokir.
7. Pilih opsi Permohonan Lapor Jual, kemudian pilih kendaraan yang akan diblokir dengan memilih menu Ajukan Lapor Jual.
8. Isi semua data yang diperlukan dalam formulir yang tersedia tersebut, kemudian cek semua data beserta data pembeli kendaraan.
9. Submit dokumen persyaratan blokir STNK.
10. Klik tombol kirim, kemudian tunggu proses pengajuan pemblokiran oleh Bapenda DKI Jakarta. Jika sudah disetujui maka akan ada informasi yang masuk ke email Anda.
Syarat yang Wajib Dipenuhi dan Dipersiapkan
Untuk syaratnya sendiri antara lain adalah sebagai berikut.
Ikuti Saluran Resmi Kami
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Pasar Sepeda Motor Italia Bukukan Nilai Plus di Awal 2022
Otomotif | Senin, 14 Februari 2022 | 12:24 WIB
Pakai Aplikasi Ponsel, Pengisi Daya Mobil Listrik Mercedes-Benz Wallbox Bisa Dipantau Jarak Jauh
Otomotif | Senin, 14 Februari 2022 | 10:34 WIB
Kepakkan Sayap dan Perluas Jaringan, CARRO Resmi Hadir di Yogyakarta
Otomotif | Minggu, 13 Februari 2022 | 14:45 WIB
Terkini
Terbukti Sekarang di Timnas Indonesia, Ini Kelemahan Taktik John Herdman Saat Melatih Kanada
Bola | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB
Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton
Foto | Selasa, 29 September 2026 | 07:00 WIB
Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak
News | Selasa, 29 September 2026 | 06:51 WIB
4 Zodiak Beruntung 29 September 2026: Hoki dan Kelimpahan di Depan Mata
Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:46 WIB
Sejarah Jawa Jilid II: Masyarakat, Agama, dan Tradisi dalam Catatan Raffles
Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 06:41 WIB
Talenta Indonesia Tak Cuma Butuh Skill, tapi Juga Akses dan Kesempatan
Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 06:34 WIB
Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK
Foto | Selasa, 29 September 2026 | 06:00 WIB
HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026
Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB
Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia
Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB