Mungil dan Keren, Intip Harga Suzuki Ignis Baru dan Bekas Lengkap dengan Spesifikasinya

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 23 Februari 2022 | 11:30 WIB
Mungil dan Keren, Intip Harga Suzuki Ignis Baru dan Bekas Lengkap dengan Spesifikasinya
Ilustrasi Suzuki Ignis. (instagram @suzukiignis.ind)

Suara.com - Sejak diperkenalkan kepada konsumen pecinta SUV 2017 silam, kini Suzuki Ignis masih menjadi dambaan keluarga Indonesia. Didapuk sebagai SUV mini oleh produsennya kira-kira berapa sih harga Suzuki Ignis baru dan bekas di Indonesia saat ini?

Beberapa tahun belakangan, Suzuki tak henti-hentinya mengejutkan konsumen. Sukses lewat  Suzuki Ertiga, dan disusul Suzuki Karimun Wagon, kini idola baru Suzuki jatuh pada Suzuki Ignis.

Suzuki Ignis dikemas dengan tampilan moderen dan dimensi bodi yang imut. Suzuki mendapuk Suzuki Ignis sebagai mobil SUV mini dengan  harga terjangkau dan disinyalir lebih hemat bahan bakar. Hal ini membuat Suzuki Ignis menjelma menjadi primadona baru di berbagai daerah di Indonesia.

Menggebrak bursa otomotif dengan tampilan mumpuni kira-kira berapa harga Suzuki Ignis baru dan bekas saat ini? Mari simak penjelasan perihal  fitur-fitur Suzuki Ignis berikut ini terlebih dahulu.

Suzuki Ignis GL saat test drive di semester pertama 2020 [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Suzuki Ignis GL saat test drive di semester pertama 2020 [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Eksterior Suzuki Ignis

Tampilan eksterior Suzuki Ignis terkesan atraktif dan sporty. Hal tersebut terlihat dari desain yang mengkotak dengan ground clearence yang cukup tinggi.

Kesan atraktif pun tampak dari bagain depan mobil sedangkan bagian belakang menampilkan kesan kuno yang  erinspirasi dari Suzuki Fronte Coupe.

Interior Suzuki Ignis

Tak hanya bagian eksterior saja, kesan sporty dan atraktif pun terlihat dalam interior Suzuki Ignis. Hal tersebut tampak pada pemiliham warna tombol di center stack, pusat infotainment, dan panel-panel yang mengusung warna selaras dengan bodi Suzuki Ignis.

baca juga

Meski dimensi Suzuki Ignis tidak terlalu besar namun kabinnya masih tampak nyaman dan lega. Bahkan bagasinya cukup untuk menaruh dua buah koper besar.

Mesin Suzuki Ignis

Suzuki Ignis menggunakan mesin berjenis K12M dengan kapasitas 1.197 cc. Dari mesin ini Suzuki Ignis mampu menghasilkan tenaga sebesar 83 Ps pada 6.000 rpm dengan torsi 113 Nm pada 4.200 rpm. Performa mesin ini juga tidak terlalu besar dan disinyalir lebih hemat bahan bakar.

Harga Suzuki Ignis baru dan bekas

Harga keempat varian Suzuki Ignis baru yaitu sebagai berikut:

  • Suzuki Ignis GL M/T Rp175.500.000
  • Suzuki Ignis GX M/T Rp194.500.000
  • Suzuki Ignis GX AGS Rp204.500.000
  • Suzuki Ignis GL AGS Rp185.500.000

Sedangkan harga Suzuki Ignis bekas berada di kisaran Rp120.000.000 - Rp160.000.000. Demikian informasi mengenai harga Suzuki Ignis baru dan bekas yang perlu diketahui

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Daftar 5 Mobil Terlaris Sepanjang Januari 2022

Ini Daftar 5 Mobil Terlaris Sepanjang Januari 2022

Otomotif | Rabu, 23 Februari 2022 | 09:40 WIB

BMW Percaya Diri Pertahankan Posisi Teratas di Segmen Mobil Premium

BMW Percaya Diri Pertahankan Posisi Teratas di Segmen Mobil Premium

Otomotif | Rabu, 23 Februari 2022 | 09:26 WIB

OJK: Pemerintah Sedang Godok Aturan Insentif Fiskal untuk Perusahaan Kendaraan Listrik

OJK: Pemerintah Sedang Godok Aturan Insentif Fiskal untuk Perusahaan Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 22 Februari 2022 | 21:40 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×