Mobil ambulans merupakan salah satu kendaraan yang menjadi prioritas di jalanan. Ketika melintas, pengguna jalan lain diharuskan menepi dan memberikan jalan bagi ambulans tersebut. Dalam Undang-Undang, sudah diatur bahwa ambulans merupakan salah satu pengguna jalan yang wajib diprioritaskan sebagai kendaraan darurat, karena membawa orang sakit yang harus sampai tujuan dengan cepat.
Menurut Undang-Undang, terdapat daftar 7 kendaraan yang merupakan prioritas di jalanan, mendapatkan hak istimewa untuk didahulukan diurutkan sesuai dengan peringkat urgensinya. Salah satunya adalah mobil ambulans yang tengah mengantarkan orang sakit.
Adapun 7 kendaraan prioritas tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 134, disebutkan bahwa setidaknya ada tujuh pengguna jalan yang memiliki hak utama di jalan raya. Di antaranya:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Ambulans yang mengangkut orang sakit
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Iring-iringan pengantar jenazah
- Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mobil ambulans atau mobil jenazah sudah dibekali dengan suara sirine dan lampu strobo. Dimana hal tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans sendiri menggunakan lampu isyarat berwarna merah dan sirine.
Suara yang dibawa oleh ambulans (sirine) tersebut merupakan salah satu tanda dari kendaraan ambulans. Bunyi sirine serta lampu isyarat berwarna merah menjadi tanda bagi para pengguna jalan lain untuk peduli dengan adanya mobil ambulans.
Selain karena aturan yang telah ditetapkan, alasan ambulans harus didahulukan dan mendapatkan hak utama di jalan raya, menempati posisi kedua setelah kendaraan pemadam kebakaran yang tengah menjalankan tugas, adalah karena kesadaran akan adanya nyawa manusia yang tengah diselamatkan.
Dibalik adanya mobil ambulan, terdapat petugas yang sedang mengemban tugasnya, menyelamatkan nyawa seseorang. Bukan hanya aturan yang tertulis semata, namun juga menyangkut keselamatan orang banyak. Sehingga, ambulans yang mengangkut orang sakit harus didahulukan agar bisa segera tertolong.
Pengendara hadang ambulans
Suara.com - Seorang pengendara mobil Mercy putih viral di media sosial karena tak memberi jalan ketika ada ambulans yang melaju dengan sirine berbunyi. Padahal, ambulans itu diduga membawa pasien ibu hamil.
Seolah tak punya salah, pengendara Mercy justru mengikuti ambulans hingga rumah sakit dan marah-marah setelah bergesekan di jalan tol. Insiden ini terekam dalam sebuah video yang viral di akun TikTok, @mas.herr.
Video ini kemudian juga viral di Twitter @bakul_kopipahit. Ada ribuan komentar yang tertuju pada pengendara mobil Mercy.
Dalam video berdurasi satu menit tersebut, kejadian bermula dari jalan tol, diduga di wilayah Tangerang. Ambulans yang membawa pasien berupaya melaju lebih cepat agar pertolongan bisa segera diberikan.
Ambulans kemudian memberi tanda emergency dengan menghidupkan sirine. Namun, saat melaju di jalan tol, perjalanan mereka terganggu mobil Mercy. Mobil itu tak memperdulikan status emergency ambulans tersebut.
Justru dalam video tersebut, terlihat pengendara Mercy seolah tak memberi jalan bagi Ambulans untuk melaju. Sopir ambulans pun kemudian mengambil langkah dengan menyalip Mercy putih itu dari kiri, sambil berkali-kali membunyikan klakson.
Ternyata, saat Ambulans hendak menyalip, terjadi gesekan dengan Mercy putih. Sang pengendara mobil mewah itu tak terima dan mengikuti mobil ambulans tersebut sampai rumah sakit.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Warganet Geram! Si Penghambat Ambulans Terlewat Pajak Hingga Rp 20 Juta?
News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:02 WIB
Kronologi Pengendara Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Kesenggol Marah-marah
News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:14 WIB
Ulasan Film Ambulance, Tegangnya Aksi Will dan Danny Melarikan Diri Pakai Ambulans
Your Say | Kamis, 17 Maret 2022 | 17:40 WIB
Viral Mobil Mercy Halangi Ambulans yang Bawa Ibu Hamil, Endingnya Bikin Geram
Jatim | Kamis, 17 Maret 2022 | 10:25 WIB
Salut! Viral Pria dengan Keterbatasan Fisik Semangat Buka Jalan untuk Ambulans, Langsung Banjir Doa
News | Kamis, 17 Maret 2022 | 09:58 WIB
Terkini
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:50 WIB
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:10 WIB
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00 WIB
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:13 WIB
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:05 WIB
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:00 WIB
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar
Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:59 WIB
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?
Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:27 WIB