Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Cesar Uji Tawakal

Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:00 WIB
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
Ilustrasi gadai BPKB motor di Pegadaian. (freepik)

Suara.com - Tentu Anda sudah tahu bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Tak hanya itu, BPKB motor juga dapat diandalkan jika Anda butuh dana darurat dengan menggadaikannya di Pegadaian. Lantas, bagaimana cara gadai BPKB motor di pegadaian?

Pada ulasan kali ini akan dibahas cara menggadaikan BPKB motor di Pegadaian. Jika Anda sedang membutuhkan dana darurat, menggadaikan BPKB di pegadaian bisa jadi jalan keluar. Pasalnya gadai BPKB motor di Pegadaian dinilai lebih aman.

Bahkan Pegadaian menjadikan gadai BPKB motor sebagai salah satu layanan yang dirancang khusus bagi nasabah. Layanan ini disebut Kreasi dan bertujuan untuk membantu  pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.

Jika Anda tertarik, maka langkah awal yang harus Anda lakukan adalah kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat. Anda juga dapat mengajukan lewat agen Pegadaian atau melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.

Ilustrasi gadai surat-surat kendaraan. (Freepik)
Ilustrasi gadai surat-surat kendaraan. (Freepik)

Sebelum memutuskan untuk menggadai BPKB motor Anda perhatikan hal-hal berikut ini:

  • Usia sepeda motor yang akan digadaikan maksimal 15 thn dengan surat-surat lengkap (STNK, BPKB).
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun dibuktikan dengan surat keterangan memiliki usaha dari Kepala Desa.
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK), KTP suami-istri bagi pemohon yang sudah berkeluarga.

Setelah persyaratan-persyaratan  di atas sudah terpenuhi, maka lanjutkan langkah-langkah berikutnya seperti di bawah ini.

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan dan datangi cabang Pegadaian terdekat
  • Isi formulir pengajuan gadai BPKB di Pegadaian dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP.
  • Setelah formulir diisi Anda akan diarahakan untuk menemui penaksir Pegadaian. Pada tahap ini penaksir Pegadaian akan menaksir nilai motor yang Anda gadai.
  • Selanjutnya, penaksir akan menjelaskan nominal uang pinjaman maksimal yang bisa Anda dapatkan
  • Setelah Anda memutuskan nominal uang yang dibutuhkan, petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai maupun transfer ke rekening.

Proses gadai BPKB motor disinyalir hanya berlangsung dalam satu hari, jika Anda membutuhkan dana cepat maka pertimbangkan pilihan ini. Demikian informasi mengenai cara gada BPKB motor di Pegadaian. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Sekedar Pelengkap, Knalpot Motor Ternyata Juga Perlu Dirawat

Tak Hanya Sekedar Pelengkap, Knalpot Motor Ternyata Juga Perlu Dirawat

Otomotif | Kamis, 24 Maret 2022 | 16:03 WIB

Honda Vario 160: Ini Spesifikasi, Fitur dan Harganya di Bulan Maret 2022

Honda Vario 160: Ini Spesifikasi, Fitur dan Harganya di Bulan Maret 2022

Otomotif | Kamis, 24 Maret 2022 | 14:45 WIB

Harga Scoopy Stylish 2021 Lengkap dengan Fitur Unggulannya

Harga Scoopy Stylish 2021 Lengkap dengan Fitur Unggulannya

Otomotif | Kamis, 24 Maret 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Solusi Murah Motor Sport 250cc: 5 Pilihan Bekas Lebih Terjangkau dari Scoopy Baru

Solusi Murah Motor Sport 250cc: 5 Pilihan Bekas Lebih Terjangkau dari Scoopy Baru

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:25 WIB

Strategi Changan Dongkrak Penjualan di Indonesia Sebagai Pendatang Baru

Strategi Changan Dongkrak Penjualan di Indonesia Sebagai Pendatang Baru

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:22 WIB

Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global

Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:11 WIB

Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang

Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:02 WIB

5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar

5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05 WIB

Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km

Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:30 WIB

Yamaha Mio 150 Mengaspal, Beginikah Wujudnya? Bodi Mungil Mesin Seperkasa Aerox

Yamaha Mio 150 Mengaspal, Beginikah Wujudnya? Bodi Mungil Mesin Seperkasa Aerox

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:15 WIB

Komunitas XMAX Lihat Langsung Dapur Produksi Motor Yamaha di Pulogadung

Komunitas XMAX Lihat Langsung Dapur Produksi Motor Yamaha di Pulogadung

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:36 WIB

Honda Rebel 1100 Hadir dengan Penyegaran Warna Baru

Honda Rebel 1100 Hadir dengan Penyegaran Warna Baru

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:58 WIB

Solusi Buruh dan Mahasiswa: 5 Motor Gesit yang Bisa Dibeli dengan Harga Under 10 Juta

Solusi Buruh dan Mahasiswa: 5 Motor Gesit yang Bisa Dibeli dengan Harga Under 10 Juta

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:21 WIB

×