AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

Bella

Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB
AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi salah satu lokasi terdampak kebakaran di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). [ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden]
baca 10 detik
  • AMAN Kalbar mendesak pemerintah menangani karhutla secara objektif tanpa mengorbankan hak tradisional masyarakat adat.
  • Presiden Prabowo meminta Gubernur Kalimantan Barat mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang perladangan lokal.
  • Pencabutan perda tersebut dikhawatirkan memicu kriminalisasi serta menghilangkan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat meminta pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara objektif. Penanganan tersebut dinilai tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat.

Ketua Pelaksana Harian Wilayah AMAN Kalbar, Tono, mengatakan karhutla dan kabut asap kini telah berdampak terhadap berbagai sektor. Mulai dari kesehatan masyarakat, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga penerbangan.

Namun, ia meminta pemerintah tetap memperhatikan hak masyarakat adat, terutama terkait praktik perladangan tradisional yang dilakukan berdasarkan kearifan lokal.

Pernyataan itu disampaikan menyusul permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

“Pemerintah perlu melihat persoalan karhutla secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan. Jangan sampai penanganan karhutla justru melahirkan persoalan baru bagi masyarakat adat,” kata Tono dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026).

Ketua PW AMAN Kalbar Tono. [Ist[
Ketua PW AMAN Kalbar Tono. [Ist[

Menurut Tono, Perda Nomor 1 Tahun 2022 penting bagi masyarakat adat, khususnya peladang tradisional. Regulasi tersebut dinilai memberikan kepastian hukum terhadap praktik perladangan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ia menyebut perladangan tradisional berbasis kearifan lokal merupakan bagian dari hak tradisional masyarakat adat yang telah diakui dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, AMAN Kalbar meminta pemerintah tidak menyamakan praktik perladangan tradisional dengan pembakaran lahan untuk kepentingan bisnis.

“Pemerintah harus bisa membedakan antara praktik perladangan tradisional yang terkendali dan berbasis kearifan lokal dengan pembakaran lahan untuk kepentingan bisnis yang melanggar hukum,” ujarnya.

baca juga

Tono menilai evaluasi penyebab karhutla harus didasarkan pada temuan empiris di lapangan. Pemerintah, kata dia, perlu melihat lokasi titik api hingga hasil penegakan hukum terhadap berbagai kasus karhutla.

AMAN Kalbar khawatir pencabutan perda justru menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat adat. Perubahan status praktik berladang juga dinilai dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap masyarakat yang selama ini menjalankan tradisi tersebut.

petugas BPBD Kalbar memadamkan karhutla di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. ANTARA/Ho- Sucia Lucinda
petugas BPBD Kalbar memadamkan karhutla di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. ANTARA/Ho- Sucia Lucinda

Karena itu, AMAN Kalbar mendorong pemerintah membuka dialog dengan masyarakat adat dan seluruh pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan terkait Perda Nomor 1 Tahun 2022.

“Jangan sampai upaya penanganan bencana karhutla memicu persoalan baru. Dialog bersama semua pihak harus dikedepankan agar kebijakan yang diambil benar-benar menyelesaikan persoalan tanpa menghilangkan hak masyarakat adat,” kata Tono.

AMAN Kalbar menegaskan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menangani karhutla dan melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Namun, penanganannya harus dilakukan secara adil, berbasis data, serta tetap menghormati hak dan kearifan lokal masyarakat adat.

AJMAN Minta Penanganan Karhutla Berbasis Data
Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) Kalimantan Barat, Ridhoino Kristo Sebastianus, juga meminta penanganan karhutla dilakukan berdasarkan informasi yang utuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman

Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah: Insyaallah Gak Perlu Satgas Khusus

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah: Insyaallah Gak Perlu Satgas Khusus

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Istana: Isu Haji Isam Jadi Koordinator Tangani Karhutla Kalimantan Tidak Benar!

Istana: Isu Haji Isam Jadi Koordinator Tangani Karhutla Kalimantan Tidak Benar!

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir Karhutla Kalsel Atas Mandat Prabowo

Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir Karhutla Kalsel Atas Mandat Prabowo

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman

Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×