Polda Metro Jaya Sebutkan Tidak Ada Penyekatan Mudik Lebaran 2022, Vaksin Booster Tersedia di Pos Pelayanan

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 19 April 2022 | 12:16 WIB
Polda Metro Jaya Sebutkan Tidak Ada Penyekatan Mudik Lebaran 2022, Vaksin Booster Tersedia di Pos Pelayanan
Gerai vaksinasi COVID-19 di rest area Tol Lampung. Sebagai ilustrasi [ANTARA]

Suara.com - Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (18/4/2022) mengingatkan masyarakat tentang salah satu syarat wajib untuk pelaksanaan mudik. Yaitu sudah mendapatkan vaksin penguat (booster) atau vaksin COVID-19 dosis ketiga.

Dikutip dari kantor berita Antara, pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri akan menyediakan gerai vaksin booster di beberapa titik yang menjadi rute utama arus mudik dan arus balik.

"Ada pos pelayanan, ada pos pengamanan. Di pos pelayanan Polri kami siapkan vaksin booster, antara lain di rest area jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Banyak lokasi," paparnya.

Ilustrasi vaksin booster, Tanda Boleh Vaksin Booster (Freepik)
Ilustrasi vaksin booster (Freepik)

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan di Indonesia selama Ramadhan dan mudik Lebaran 2022.

Penyesuaian kebijakan ini dilakukan akibat laju mobilitas penduduk Indonesia diperkirakan meningkat seiring kegiatan mudik Lebaran 2022 diperbolehkan.

Kebijakan itu mencakup:

Bila pemudik telah mendapatkan vaksin dosis ketiga, maka tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes COVID-19.

  • Bagi pemudik yang baru divaksinasi dua kali, harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1x24 jam atau PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Bagi pemudik yang baru divaksinasi satu kali, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi karena memiliki penyakit atau kondisi tertentu, diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.
  • Bagi anak usia 6-17 tahun wajib melakukan tes karena belum bisa divaksin penguat, sementara anak usia kurang dari enam tahun tidak wajib tes COVID-19 karena belum divaksinasi.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap arus mudik dan arus balik Lebaran 2022. Dan vaksin booster tersedia di rest area sampai jalur arteri.

"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:17 WIB

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:55 WIB

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:08 WIB

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:36 WIB

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 18:36 WIB

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:20 WIB

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

News | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar

Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 19:58 WIB

Market Share Tergerus Mobil China, Daihatsu Perkuat Fokus ke Pasar Mobil di Luar Jawa

Market Share Tergerus Mobil China, Daihatsu Perkuat Fokus ke Pasar Mobil di Luar Jawa

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 19:57 WIB

Ada Kaesang dan Jokowi, PSI Pede Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Ada Kaesang dan Jokowi, PSI Pede Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:56 WIB

Tanpa Penonton Bukan Masalah, Kendal Tornado FC Siap Hadapi Barito Putera

Tanpa Penonton Bukan Masalah, Kendal Tornado FC Siap Hadapi Barito Putera

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 19:53 WIB

Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak

Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:53 WIB

Suahasil Jamin Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 T Lunas Besok, Dibayar dari APBN

Suahasil Jamin Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 T Lunas Besok, Dibayar dari APBN

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 19:52 WIB

Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto

Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 19:52 WIB

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 19:46 WIB

×