Diterapkan Tahun Ini, Korlantas Tegaskan Tak Ada Biaya untuk Ganti Pelat Nomor Warna Dasar Putih

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan
Diterapkan Tahun Ini, Korlantas Tegaskan Tak Ada Biaya untuk Ganti Pelat Nomor Warna Dasar Putih
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor [Shutterstock]

Pelaksanaan dilakukan secara bertahap, mulai 2022.

Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri. Pengadaan material TNKB diselenggarakan terpusat oleh Korlantas Polri.