Suara.com - Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melonggarkan aturan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN mendulang tanggapan dari industri otomotif Indonesia.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan pemerintah perlu hati-hati untuk mengeluarkan kebijakan baru soal TKDN, agar tidak merugikan industri otomotif yang sudah lama berkembang di Tanah Air.
“Industri otomotif kita sudah bangun puluhan tahun, kita tidak ingin industri ini ambruk, yang jelas kita mengimbau supaya diberikan yang terbaik,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Nangoi menegaskan penting pula untuk mempertimbangkan sejarah panjang pembangunan industri otomotif nasional, khususnya sepak terjang kebijakan TKDN sebelumnya.
“Kami sudah membangun industri otomotif bukan baru setahun. Puluhan tahun kita bangun, sampai lahir yang namanya Agya dan Ayla dengan 92 persen komponen lokal. Ini tentunya jadi bahan pertimbangan pemerintah,” ujar Nangoi.
Gaikindo juga berencana untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah demi menjaga stabilitas industri otomotif nasional dan memberikan masukan terhadap petunjuk pelaksanaan hingga saat ini belum dikeluarkan.
Indonesia Jadi Tempat Buangan Produk Otomotif Asing
Pada kesempatan yang sama Nangoi juga mewanti-wanti pemerintah agar mewaspadai dampak kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat terhadap pasar otomotif domestik.
Diwartakan sebelumnya kebijakan tarif AS di bawah Trump telah menyasar industri otomotif dunia, terutama China yang kini memiliki kapasitas produksi berlebih.
Baca Juga: Gaikindo Tetap Optimistis Industri Otomotif Tumbuh Meski Pungutan Pajak Bertambah
Dikhawatirkan pasar otomotif Indonesia berpeluang menerima limpahan produk dari negara-negara yang susah mengekspor kendaraan ke AS, termasuk China yang selama beberapa tahun terakhir sudah membanjiri pasar mobil Tanah Air.