ETLE Mobile Diterapkan Secara Profesional, Petugas Harus Berkualifikasi Penyidik

Rabu, 01 Juni 2022 | 19:22 WIB
ETLE Mobile Diterapkan Secara Profesional, Petugas Harus Berkualifikasi Penyidik
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Macam ETLE Mobile: body cam, helmet cam, dan dasbor (dash cam, INCAR). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus mengatakan bahwa implementasi sistem ETLE mobile akan berbeda di setiap wilayah dan menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

Terdapat tiga jenis ETLE yang diterapkan Polri:

  • ETLE statis yang permanen ditempatkan di persimpangan atau titik-titik blackspot (rawan kecelakaan) atau rawan pelanggaran.
  • ETLE portabel yang bisa dipakai dalam situasi tertentu untuk kepentingan tertentu.
  • ETLE mobile, yang dalam penggunaannya bisa bergerak ke mana saja, berpindah ke mana saja selama menggunakan ponsel.

Kombes Pol Made Agus menyebutkan jajaran Kepolisian yang sudah mempunyai ETLE mobile di perangkat kendaraan roda empat mobil patroli atau INCAR ada di Sumatera Selatan. Sedangkan di Jawa Timur masih riset.

Selain Jawa Tengah, penerapan ETLE mobile menggunakan kamera ponsel ada di Kalimantan Timur dan Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI