Sanksi Parkir Mobil Sembarangan: Berani Melanggar? Segini Dendanya

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2022 | 19:00 WIB
Sanksi Parkir Mobil Sembarangan: Berani Melanggar? Segini Dendanya
Ilustrasi parkiran mobil. (Unsplash.com/ Michael Fousert)

Suara.com - Pemandangan mobil yang parkir tidak pada tempatnya lazim dijumpai di jalanan hingga perumahan. Bahkan di perumahan, seseorang mampu membeli mobil namun tidak mampu menyiapkan garasi. Alhasil, mobil dibiarkan terparkir di bahu jalan hingga di pekarangan rumah tetangga. Lantas, adakah sanksi parkir obil sembarangan?

Di media sosial, kerap dijumpai curahan hati tetangga yang pekarangan rumahnya dialih fungsikan menjadi garasi oleh tetangganya yang tak punya garasi.

Mobil yang terparkir sembarangan di bahu jalan di kawasan perumahan maupun perkampungan tak hanya mengganggu kenyamanan, sebagaimana dari contoh kasus di atas, parkir mobil sembarangan nyatanya memantik ketegangan sosial di masyarakat.

Sedangkan pada kasus mobil yang terparkir sembarangan di kawasan jalan umum di jalanan tentu mengakibatkan kemacetan hingga kecelakaan yang merugikan banyak pihak.

Padahal aturan parkir kendaraan bermotor, khususnya mobil sudah diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Merujuk undang-undang tersebut, maka berikut ini adalah sanksi parkir mobil sembarangan yang wajib Anda ketahui.

Sanksi Parkir Mobil Sembarangan

Berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 ayat (4), pengemudi yang melanggar aturan gerakan lalu lintas khususnya atau cara berhenti dan parkir, maka akan dipidana kurungan paling lama satu bulan penjara dan denda maksimal Rp 250.000.

Aturan parkir pun tertera di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan yang berbunyi:

“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.”

Merujuk PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan di atas, yang dimaksud dengan terganggunya fungsi jalan yaitu berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.

Demikian ulasan perihal sanksi parkir mobil sembarangan. Apakah Anda berniat membeli mobil, jika iya siapkan garasinya terlebih dahulu ya. Jangan sampai keberadaa mobil Anda yang parkir sembarangan justru mengganggu kenyamanan orang lain.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Membabi Buta Bikin Mobil Listrik, Toyota: Konsumen Harus Punya Pilihan

Tak Mau Membabi Buta Bikin Mobil Listrik, Toyota: Konsumen Harus Punya Pilihan

Otomotif | Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:22 WIB

Best 5 Oto: Pelat Nomor Digital Amerika Serikat, Produk Baru Polestar, Kabid Piaggio Group Jadi Presiden ACEM

Best 5 Oto: Pelat Nomor Digital Amerika Serikat, Produk Baru Polestar, Kabid Piaggio Group Jadi Presiden ACEM

Otomotif | Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:00 WIB

Simak Riset Tentang Produsen Mobil Listrik Teratas: Dominasi Tesla Diprediksi Selesai di 2024

Simak Riset Tentang Produsen Mobil Listrik Teratas: Dominasi Tesla Diprediksi Selesai di 2024

Otomotif | Kamis, 16 Juni 2022 | 20:06 WIB

Terkini

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:54 WIB

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:43 WIB

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:44 WIB

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:28 WIB

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:42 WIB