Cara Melihat Pajak Motor di STNK: Ini Fakta-Fakta yang Perlu Diketahui

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 26 Juni 2022 | 06:45 WIB
Cara Melihat Pajak Motor di STNK: Ini Fakta-Fakta yang Perlu Diketahui
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Suara.com - Informasi mengenai pajak motor sebenarnya bisa didapatkan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Cara melihat pajak motor di STNK juga tak sulit jika Anda mengetahui posisinya. Tentu saja, data ini diperlukan untuk memperkirakan besaran biaya yang harus dibayarkan, dan kapan tenggat waktu pembayarannya.

Bagaimana Cara Melihat Pajak Motor di STNK?

Jika Anda sedang membawa STNK yang Anda miliki, Anda bisa mengambilnya sekarang. Jika sudah, coba buka STNK tersebut, dan cermati informasi yang Anda lihat. Salah satu bagian akan menginformasikan nomor registrasi atau nomor polisi, nama pemilik, jenis kendaraan, dan lain-lain.

Anda bisa membalik STNK Anda di sisi lain, dan melihat informasi pajak lengkap di sana. Tepatnya di bagian kanan, akan didapatkan informasi jumlah yang harus dibayar yang terdiri dari beberapa variabel berbeda.

Foto oleh Cátia Matos dari Pexels
Ilustrasi motor. (Pexels/Cátia Matos)

Penjelasan Masing-Masing Variabel Pajak Motor

Beberapa variabel dan penjelasannya bisa ditemukan di bawah ini.

  • BBN KB : adalah nilai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang dikenakan berdasarkan harga kendaraan baru sesuai dengan faktur. Tarifnya 10% untuk kendaraan yang baru dibeli, dan 2/3 dari PKB untuk motor bekas.
  • PKB : atau Pajak Kendaraan Bermotor yang wajib dibayarkan dan ada nilainya di setiap STNK kendaraan. Tarif PKB sebensar 1,5% dari jumlah keseluruhan nilai jual kendaraan, dan akan menurun setiap tahunnya karena nilai kendaraan juga akan mengalami penurunan.
  • SWDKLLJ : Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dikelola oleh Jasa Raharja dan besarannya ditentukan berdasarkan peraturan yang digunakan sebagai jaminan perlindungan bagi setiap penggunaan kendaraan bermotor.
  • Biaya Admin : dikenakan pada sepeda motor ketika membayar penggantian plat nomor setiap 5 tahun sekali, atau ketika melakukan balik nama.
  • Sanksi Pajak atau Denda Administrasi : dikenakan saat Anda melakukan keterlambatan pembayaran pajak. Sanksi ini dibagi dalam dua jenis, yakni sanksi untuk PKB dan sanksi untuk SWDKLLJ. Besarnya tergantung dengan keterlambatan yang dilakukan.

Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara melihat pajak motor di STNK. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya. Orang bijak taat bayar pajak!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buatan Dalam Negeri, Motor Listrik Alessa eX3000 Siap Ramaikan Pasar Indonesia

Buatan Dalam Negeri, Motor Listrik Alessa eX3000 Siap Ramaikan Pasar Indonesia

Otomotif | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:39 WIB

Pembiayaan Sepeda Motor Listrik Masih Kecil, Permintaan Lebih Banyak dari Perusahaan

Pembiayaan Sepeda Motor Listrik Masih Kecil, Permintaan Lebih Banyak dari Perusahaan

Otomotif | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:28 WIB

Jangan Asal Ngegas, Kenali 7 Postur Berkendara yang Benar agar Tetap Nyaman Naik Motor

Jangan Asal Ngegas, Kenali 7 Postur Berkendara yang Benar agar Tetap Nyaman Naik Motor

Otomotif | Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:46 WIB

Terkini

Naik 3,1 Sentimeter: Mengapa Muka Laut Bisa Ancam Jutaan Orang?

Naik 3,1 Sentimeter: Mengapa Muka Laut Bisa Ancam Jutaan Orang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Review A Sun: Pilih Kasih dan Ekspektasi Orang Tua yang Menorehkan Luka

Review A Sun: Pilih Kasih dan Ekspektasi Orang Tua yang Menorehkan Luka

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Di Balik Emas Asian Games: Alarm Regenerasi Bulu Tangkis Kita

Di Balik Emas Asian Games: Alarm Regenerasi Bulu Tangkis Kita

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Awas, Sering Dianggap Sepele! Ini Bahaya di Balik BAB Berdarah yang Jarang Diketahui

Awas, Sering Dianggap Sepele! Ini Bahaya di Balik BAB Berdarah yang Jarang Diketahui

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp17.903

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp17.903

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:11 WIB

2 Pilihan Setrika Hijab, dari Model Listrik hingga Uap ulai Rp160 Ribuan

2 Pilihan Setrika Hijab, dari Model Listrik hingga Uap ulai Rp160 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 16:05 WIB

Tutorial Bersihkan Lem Talang Air, Alkohol Boleh Dipakai?

Tutorial Bersihkan Lem Talang Air, Alkohol Boleh Dipakai?

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 16:04 WIB

Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Kamera Terbaik 200 MP, Dilengkapi OIS dan RAM Jumbo

Rekomendasi HP Rp3 Jutaan Kamera Terbaik 200 MP, Dilengkapi OIS dan RAM Jumbo

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 16:03 WIB

Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas

Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 16:03 WIB

×