Aturan Penggunaan Lampu Strobo dan Kendaraan yang Boleh Memakainya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 19:57 WIB
Aturan Penggunaan Lampu Strobo dan Kendaraan yang Boleh Memakainya
Ilustrasi penggunaan strobo pada kendaraan polisi. (Pixabay.com)

Seorang anggota Polisi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan ditabrak oleh pengemudi mobil dengan plat RFH pada Jumat siang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Pengemudi tersebut diberhentikan lantaran dicurigai menggunakan strobo.

"Ya kalau mobil plat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri-TNI itu boleh kalau mobil plat rahasia itu tidak boleh strobo," ujar Sutikno, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Diketahui bahwa terdapat aturan penggunaan lampu strobo. Lampu strobo tidak boleh digunakan oleh kendaraan sembarangan. Berikut ini kendaraan yang diizinkan pakai lampu strobo dan aturannya berdasarkan Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nmor 22 Tahun 2009, kendaraan yang boleh memakai lampu strobo adalah

1. Ambulans yang Membawa Orang Sakit

Ambulans yang sedang membawa pasien harus segera sampai ke rumah sakit. Sirine atau lampu strobo tersebut digunakan agar masyarakat setempat memahami bahwa terdapat keadaan darurat dan pasien harus segera sampai di lokasi tujuan.

2. Kendaraan Pemadam Kebakaran

Sama halnya seperti Ambulans, Kendaraan Pemadam Kebakaran harus segera sampai ke lokasi kejadian agar api dapat segera dipadamkan. Oleh karena itu, agar masyarakat mengetahui bahwa kendaraan pemadam kebakaran sedang membutuhkan jalan agar segera sampai, penggunaan lampu strobo pun diperbolehkan.

3. Kendaraan Pemimpin Lembaga Negara

Berkaitan dengan tugas kedinasan, pemimpin lembaga negara membutuhkan waktu yang singkat selama diperjalanan. Oleh karena itu, kendaraan pemimpin lembaga negara boleh menggunakan lampu strobo.

4. Kendaraan yang Memberi Pertolongan Pada Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas membutuhkan aksi cepat tanggap, maka mobil atau kendaraan yang memberikan pertolongan harus segera membawa korban kecelakaan dan menolongnya. Oleh karena itulah lampu strobo boleh digunakan.

5. Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Luar/Asing dan Lembaga Internasional yang Datang ke Indonesia

Kendaraan lain yang boleh menggunakan lampu strobo adalah kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional. Ketiga kategori tersebut diperbolehkan menggunakan lampu strobo.

6. Mobil Pengantar Jenazah

Selain itu, mobil pengantar jenazah juga boleh menggunakan lampu strobo. Alasannya yakni agar segera dapat dimakamkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Sopir Mobil Pelat RFH Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Ternyata Dibeli dari Toko Online

5 Fakta Sopir Mobil Pelat RFH Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Ternyata Dibeli dari Toko Online

News | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 19:41 WIB

Fakta Baru Sopir Pakai Pelat RFH Saat Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Hindari Gage

Fakta Baru Sopir Pakai Pelat RFH Saat Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Hindari Gage

Jakarta | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 14:13 WIB

Tak Cuma Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Sopir Mobil Pelat RFH Juga Seruduk Mobil Dinas TNI

Tak Cuma Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Sopir Mobil Pelat RFH Juga Seruduk Mobil Dinas TNI

Jakarta | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 13:38 WIB

Tabrak Polisi dan Mobil Mabes TNI di Tol Pancoran, Pelat RFH Mobil Penabrak Ternyata Palsu Beli Online

Tabrak Polisi dan Mobil Mabes TNI di Tol Pancoran, Pelat RFH Mobil Penabrak Ternyata Palsu Beli Online

News | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 13:24 WIB

Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran

Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran

Jakarta | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:15 WIB

Terkini

5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken

5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 18:20 WIB

4 Ritual yang Bikin Motor Irit Bensin, Kantong Tetap Aman di Akhir Bulan

4 Ritual yang Bikin Motor Irit Bensin, Kantong Tetap Aman di Akhir Bulan

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 18:19 WIB

5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel

5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:32 WIB

Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia

Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

Tampil Lebih Berani Yamaha Gear Ultima Kini Pakai Mesin Hybrid

Tampil Lebih Berani Yamaha Gear Ultima Kini Pakai Mesin Hybrid

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:05 WIB

Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital

Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:03 WIB

Budget 5 Jutaan Bisa Beli Motor Listrik Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Budget 5 Jutaan Bisa Beli Motor Listrik Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 16:55 WIB

Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?

Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 16:37 WIB

New Honda Stylo 160 Tampil Makin Mewah dengan Warna Baru

New Honda Stylo 160 Tampil Makin Mewah dengan Warna Baru

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 16:10 WIB

Daftar Harga Motor Listrik Honda Paling Update April 2026, Intip Juga Spesifikasinya

Daftar Harga Motor Listrik Honda Paling Update April 2026, Intip Juga Spesifikasinya

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 16:08 WIB