Prosedur Mutasi Kendaraan Mobil Beserta Biaya dan Persyaratannya

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:15 WIB
Prosedur Mutasi Kendaraan Mobil Beserta Biaya dan Persyaratannya
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Suara.com - Prosedur mutasi kendaraan khususnya mobil ternyata tidak rumit seperti yang dibayangkan. Mutasi kendaraan ini dilakukan ketika pemilik kendaraan pindah ke kota lain atau domisili dan tinggal di sana. Perpindahan domisili ini juga diikuti dengan mutasi kendaraan yang dapat mempermudah membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK.

Kali ini Suara.com akan mengulas prosedur mutasi kendaraan khususnya mobil yang mudah dan cepat. Simak ulasannya berikut ini.

Biaya Mutasi Mobil

Ilustrasi mobil bekas. (Pexels.com/Tobi)
Ilustrasi mobil bekas. (Pexels.com/Tobi)

Adapun biaya mutasi masuk (BBN) mobil sebesar 1 persen yang diambil dengan harga pembelian unit mobil tersebut. Contohnya ketika Anda membeli mobil seharga Rp 200.000.000, maka harga yang harus dibayarkan sekitar Rp 2.000.000. Selain biaya tersebut, Anda juga diharuskan membayar rincian biaya lainnya seperti berikut.

  • BBN: Rp 2.000.000
  • Cek Fisik: Gratis
  • Biaya Fiskal: Rp 250.000
  • Penerimaaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000
  • Penerimaaan Negara Bukan Pajak BPK: Rp 100.000
  • Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000
  • Biaya mutasi masuk: Rp 375.000
  • Biaya mutasi keluar: Rp 50.000

Persyaratan Mutasi Mobil

Anda diharuskan mengurus mutasi mobil di Samsat. Sebelum itu Anda diharuskan melengkapi persyaratan yang wajib untuk dibawa agar proses mutasi dapat berjalan dengan lancar. Simak dokumen persyaratannya berikut ini.

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Kuitansi pembelian mobil dengan materai Rp 10.000

Prosedur Mutasi Mobil di Samsat Asal

  1. Anda diharuskan mendatangi kantor Samsat dengan membawa seluruh dokumen persyaratannya.
  2. Kunjungi loket cek fisik kendaraan dan serahkan seluruh dokumen persyaratannya
  3. Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan kepada petugas
  4. Petugas akan melakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama petugas
  5. Anda dapat fotokopi berkas kelengkapan sesuai dengan arahan petugas
  6. Serahkan berkas yang telah difotokopi ke loket cek fisik
  7. Anda diminta menuju bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar pajak dan biaya lainnya yang tertunda
  8. Anda mendapatkan kartu induk dan dibawa ke bagian mutasi. Di sana Anda akan mendapatkan surat jalan untuk mengurus mutasi domisili baru

Prosedur Mutasi Mobil di Samsat Tujuan

  1. Anda mendatangi kantor Samsat domisili terbaru
  2. Menyerahkan seluruh berkas persyaratan termasuk surat jalan kepada petugas loket
  3. Melakukan gesek nomor mesin dan rangka
  4. Membawa seluruh dokumen ke bagian mutasi
  5. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
  6. Membayar biaya cabut berkas mobil
  7. Anda mendapatkan surat pengantar dan dapat mengambilnya di Polres setempat
  8. Ambil STNK dan plat nomor mobil yang baru

Demikian prosedur mutasi kendaraan mobil beserta biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mutasi Motor Lengkap dengan Persyaratannya

Cara Mutasi Motor Lengkap dengan Persyaratannya

Otomotif | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:45 WIB

Suzuki: Permintaan Mobil Baru Tetap Kuat di Tengah Inflasi

Suzuki: Permintaan Mobil Baru Tetap Kuat di Tengah Inflasi

Otomotif | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 21:54 WIB

Prediksi Mobil Baru di GIIAS 2022, Ada Innova Hybrid?

Prediksi Mobil Baru di GIIAS 2022, Ada Innova Hybrid?

Otomotif | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 21:03 WIB

Terkini

Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu

Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:41 WIB

Lebih Sporty dari Wuling Air EV? EV Hatchback Ini Pamer Muka Baru, Siap Rusak Harga Pasar!

Lebih Sporty dari Wuling Air EV? EV Hatchback Ini Pamer Muka Baru, Siap Rusak Harga Pasar!

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:38 WIB

Menanti Subsidi Baru Pemerintah Saat Pilihan Motor Listrik di Indonesia Semakin Membeludak

Menanti Subsidi Baru Pemerintah Saat Pilihan Motor Listrik di Indonesia Semakin Membeludak

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:50 WIB

Honda Grom 2026 Meluncur dengan Gaya Balap Namun Minim Pembaruan Teknis pada Sektor Mesin

Honda Grom 2026 Meluncur dengan Gaya Balap Namun Minim Pembaruan Teknis pada Sektor Mesin

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:05 WIB

IBC Fokus Riset Kembangkan Paten Baterai EV yang Sesuai dengan Kebutuhan Indonesia

IBC Fokus Riset Kembangkan Paten Baterai EV yang Sesuai dengan Kebutuhan Indonesia

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:53 WIB

Nggak Cuma Destinator: Xpander dan Xpander Cross Juga Promo di Mei 2026, Begini Ketentuannya

Nggak Cuma Destinator: Xpander dan Xpander Cross Juga Promo di Mei 2026, Begini Ketentuannya

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:49 WIB

Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?

Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:47 WIB

Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi

Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:45 WIB

Tak Perlu Cas! Honda Gandeng LG Hadirkan Sistem Tukar Baterai di Vietnam

Tak Perlu Cas! Honda Gandeng LG Hadirkan Sistem Tukar Baterai di Vietnam

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:43 WIB

Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA

Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:33 WIB