5 Manfaat Gadai BPKB Mobil: Cocok Buat yang Butuh Modal Usaha

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:00 WIB
5 Manfaat Gadai BPKB Mobil: Cocok Buat yang Butuh Modal Usaha
Ilustrasi BPKB. (NTMCpolri)

Suara.com - Gadai BPKB mobil biasanya dilakukan untuk mendapatkan pinjaman dana. Namun tidak sedikit orang yang memiliki perspektif buruk mengenai menggadaikan barang. Padahal menggadaikan BPKB mobil untuk keperluan mendesak dapat dilakukan.

Gadai BPKB mobil ini biasanya disebut dengan refinancing mobil yang memiliki banyak keuntungan. Sistem gadai BPKB ini dapat mendatangkan jumlah pinjaman yang cukup besar dan waktu tenor yang lebih lama. Lantas apa saja manfaat gadai BPKB mobil yang wajib Anda ketahui? Simak ulasannya berikut ini.

1. Persyaratan Mudah dan Prosesnya Cepat

Syarat gadai BPKB mobil tentu mudah untuk dipenuhi. Anda hanya perlu melengkapi beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), slip gaji dan lain-lainnya sesuai dengan leasing yang bersangkutan.

Biasanya perusahaan akan melakukan survei mobil langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi mobil. Bahkan ada beberapa perusahaan yang tidak memerlukan survei.

2. Dana Langsung Cair Tanpa Perantara

Salah satu manfaat gadai BPKB mobil yang membuat orang memilihnya adalah dana tunai jaminan BPKB langsung dicairkan tanpa melalui perantara. Namun kondisi ini berbeda apabila Anda melakukan over kredit, maka pinjaman akan diserahkan ke dealer yang bersangkutan.

3. Bunga Lebih Rendah

Pinjaman online biasanya memberatkan peminjamnya karena memiliki bunga yang tidak tidak sedikit. Namun berbeda dengan gadai BPKB Mobil. Biasanya bunga dari Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) memiliki bunga yang lebih rendah. Pada umumnya, bunga tahunan ini adalah 10 persen per tahun.

baca juga

4. Tenor yang dapat diperpanjang

Selanjutnya, gadai BPKB mobil memiliki pilihan tenor minimal 1 tahun atau 12 bulan hingga 3 tahun atau 36 bulan. Anda juga akan diberikan kesempatan untuk memperpanjang tenor bila diperlukan.

5. Jaminan Fidusia

Jaminan fidusia merupakan jaminan yang hanya perlu menyerahkan dokumennya saja tanpa perlu mobil secara fisik. Artinya Anda masih dapat menggunakan mobil untuk berakvitias sehari-hari. Namun Anda diharapkan untuk berhati-hati jika cicilan tidak bisa dilunasi, maka mobil akan ditarik oleh pemberi pinjaman.

Itulah 5 manfaat gadai BPKB mobil yang bisa Anda ketahui. Selain itu, tentu cara ini bisa menjadi alternaitf buat yang sedang bingung untuk mencari modal usaha. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan Anda seputar menggadaikan BPKB mobil. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penelitian: Penggunaan Tombol Fisik di Mobil Dinilai Lebih Mudah Dibandingkan Layar Sentuh

Penelitian: Penggunaan Tombol Fisik di Mobil Dinilai Lebih Mudah Dibandingkan Layar Sentuh

Otomotif | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Kendaraan Listrik Nantinya Hanya Butuh 10 Menit untuk Lakukan Pengisian Daya

Kendaraan Listrik Nantinya Hanya Butuh 10 Menit untuk Lakukan Pengisian Daya

Otomotif | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:13 WIB

Modifikasi Salah Guna: Tangki Dibuat Lebih Besar dari Standar untuk Beli BBM Subsidi

Modifikasi Salah Guna: Tangki Dibuat Lebih Besar dari Standar untuk Beli BBM Subsidi

Otomotif | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:33 WIB

Terkini

Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia

Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:25 WIB

Changan Indonesia Akui Kendala Suplai dan Harga Hambat Laju Penjualan Changan Lumin

Changan Indonesia Akui Kendala Suplai dan Harga Hambat Laju Penjualan Changan Lumin

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:40 WIB

Mobil Listrik Mirip Honda Prelude Ini Harganya Selisih Jauh, Kok Bisa?

Mobil Listrik Mirip Honda Prelude Ini Harganya Selisih Jauh, Kok Bisa?

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:39 WIB

6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Murah Terbaik untuk Pemula

6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Murah Terbaik untuk Pemula

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:20 WIB

Solusi Murah Motor Sport 250cc: 5 Pilihan Bekas Lebih Terjangkau dari Scoopy Baru

Solusi Murah Motor Sport 250cc: 5 Pilihan Bekas Lebih Terjangkau dari Scoopy Baru

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:25 WIB

Strategi Changan Dongkrak Penjualan di Indonesia Sebagai Pendatang Baru

Strategi Changan Dongkrak Penjualan di Indonesia Sebagai Pendatang Baru

Otomotif | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:22 WIB

Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global

Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:11 WIB

Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang

Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:02 WIB

5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar

5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05 WIB

Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km

Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:30 WIB

×