Cara Gadai BPKB Tanpa Survey, Datangi 10 Lembaga Ini

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Cara Gadai BPKB Tanpa Survey, Datangi 10 Lembaga Ini
Ilustrasi gadai BPKB mobil. (Freepik)

Suara.com - Menggadaikan BPKB motor atau mobil biasanya menjadi pilihan ketika seseorang membutuhkan dana segar dalam waktu yang cepat tanpa ribet. Apalagi proses pencairan dana pinjaman ini terhitung cepat dalam satu hari.

Biasanya seseorang menggadaikan BPKB kendaraan ke pihak leasing dengan membawa beberapa berkas seperti BPKB, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), slip gaji dan lain-lainnya. 

Namun sering kali proses pencairan dana pinjaman ini menjadi lebih lama dikarenakan proses survei yang dilakukan. Bahkan jika kondisi kendaraan tidak sesuai, maka proses pengajuan pinjaman juga gagal.

Oleh karenanya, banyak leasing yang menawarkan proses gadai BPKB yang dilakukan tanpa survei namun telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara gadai BPKB tanpa survei memilki persyaratan yang sesuai dengan gadai BPKB pada umumnya. Berikut ini beberapa lembaga gadai BPKB tanpa survei yang telah mendapatkan izin OJK yang dikutip dari berbagai sumber.

1. PT Pegadaian (Persero)

Jalan Kramat Raya 162 (Kantor Pusat).

Status: Memperoleh Izin Usaha.

Area layanan nasional.

baca juga

2. PT Gadai Pinjam Indonesia

Jalan Sungai Sambas II Nomor 88, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Status: Memperoleh Izin Usaha.

Area layanan: Provinsi DKI Jakarta.

3. PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri

Ruko Mitra Raya Teluk Tering, Batam Kota, Batam.

Status: Memperoleh Izin Usaha.

Area layanan: Provinsi Kepulauan Riau.

4. PT Jawa Barat Gadai

Jalan Ir. H. Juanda No,183 Blok F-G, Bulak Kapal, Bekasi Timur, Bekasi.

Status: Memperoleh Izin Usaha.

Area layanan: Provinsi Jawa Barat.

5. PT Sahabat Gadai Sejati

Jl. Kiara Condong No.263, Kebun Jayanti, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Status: Memperoleh Izin Usaha.

Area layanan: Kota Bandung.

6. PT Pondok Gadai Indonesia

Rukan Gading Indah Blok V9, RT.18/RW.8, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara. 

Status: Memperoleh Izin Usaha

Area layanan: Provinsi DKI Jakarta.

7. PT GDC Solusi Gadai

Jalan Villa Bukit Mas Blok RC-19, Kec. Dukuh Pakis, Kel. Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

Status: Memperoleh Izin Usaha.

Area layanan: Kota Surabaya.

8. PT Rumah Gadai Jakarta

Gedung Graha Mampang Lantai 2, Jalan Mampang Prapatan Raya No. 100, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Status: Memperoleh Izin Usaha.

Area layanan: Provinsi DKI Jakarta.

9.  PT DPM Gadai Sejahtera

Jl. Raya Tajur No.245, Muarasari, Kec. Bogor Sel., Kota Bogor, Jawa Barat.

Status: Memperoleh Izin Usaha

Area Layanan: Kota Bogor.

10. PT Gadai Lestari Jaya

Jalan Ngagel Jaya Selatan No.151, Baratajaya, Kec. Gubeng, Kota SBY, Jawa Timur. 

Status: Memperoleh Izin Usaha 

Area Layanan: Provinsi Jawa Timur.

Demikian ulasan singkat seputar cara gadai BPKB tanpa survei beserta daftar lembaga gadai yang bisa menjadi referensi untuk Anda. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efek Parkir Mobil Sembarangan, Pemilik Kendaraan Ini Dapat Hadiah yang Bikin Malu

Efek Parkir Mobil Sembarangan, Pemilik Kendaraan Ini Dapat Hadiah yang Bikin Malu

Otomotif | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:20 WIB

5 Manfaat Gadai BPKB Mobil: Cocok Buat yang Butuh Modal Usaha

5 Manfaat Gadai BPKB Mobil: Cocok Buat yang Butuh Modal Usaha

Otomotif | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Cara dan Syarat Jual Mobil yang Masih Kredit

Cara dan Syarat Jual Mobil yang Masih Kredit

Otomotif | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×