Kemenhub Akan Subsidi Konversi Kendaraan BBM ke Tenaga Listrik

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 20 September 2022 | 14:53 WIB
Kemenhub Akan Subsidi Konversi Kendaraan BBM ke Tenaga Listrik
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko menguji sebuah motor listrik dalam pameran PEVS 2022 yang digelar di Jakarta pada 22- 31 Juli 2022 [Antara]

Suara.com - Kementerian Perhubungan mengupayakan pemberian subsidi dapat dilakukan terhadap biaya konversi kendaraan bermotor Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan penggunaan KBLBB secara massal di Indonesia.

Sebagai upaya percepatan, Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi, yang pertama yakni untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Kemudian, untuk kendaraan selain sepeda motor seperti mobil, bus, dan kendaraan lainnya yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel, telah terbit Peraturan Menhub Nomor No 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Pameran dan Parade Kendaraan Bermotor Listrik dilangsungkan di seputaran Monumen Nasional [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Pameran dan Parade Kendaraan Bermotor Listrik dilangsungkan di seputaran Monumen Nasional [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

"Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor," ujar Menhub dalam keterangannya.

Menhub mengatakan, subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM.

"Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik," ucap Menhub.

Saat ini biaya untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke listrik masih cukup tinggi yaitu sekitar Rp 15 juta. Namun jika permintaan kian meningkat, dan bengkel-bengkel yang mampu melayani konversi sudah semakin banyak, diharapkan harganya akan semakin kompetitif.

Upaya lain yang telah dilakukan Kemenhub untuk mempercepat hadirnya KBLBB secara massal di Indonesia yaitu dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional (BBM).

baca juga

Misalnya, untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp 4,5 juta, dibandingkan sepeda motor konvensional Rp 9,5 juta.

"Ke depan kami upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe," tutur Menhub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Asal Berlayar, Kemenhub Pelototi Keselamatan Kapal

Tak Bisa Asal Berlayar, Kemenhub Pelototi Keselamatan Kapal

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, DPR: Kami Sudah Sering Wanti-wanti Kemenhub Soal Kelayakan Kapal!

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, DPR: Kami Sudah Sering Wanti-wanti Kemenhub Soal Kelayakan Kapal!

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:34 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan

Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 05:58 WIB

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

Soetta-Halim Ditutup, Ini Daftar 6 Bandara Alternatif untuk Penerbangan

Soetta-Halim Ditutup, Ini Daftar 6 Bandara Alternatif untuk Penerbangan

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 12:46 WIB

Meski Bandara Dibuka, Pesawat Tetap Tak Boleh Langsung Terbang

Meski Bandara Dibuka, Pesawat Tetap Tak Boleh Langsung Terbang

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:55 WIB

Pelita Air Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di 2026

Pelita Air Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di 2026

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 16:46 WIB

Kronologi Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Saat Lepas Landas

Kronologi Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Saat Lepas Landas

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:54 WIB

Terkini

Aksi Siram Jubir PN Pati Berbuntut Panjang, MA Bakal Tempuh Hukum Jerat Botok!

Aksi Siram Jubir PN Pati Berbuntut Panjang, MA Bakal Tempuh Hukum Jerat Botok!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Mudahkan Administrasi hingga Arisan, Aplikasi One Partner dan Tata Warga Resmi Mengudara

Mudahkan Administrasi hingga Arisan, Aplikasi One Partner dan Tata Warga Resmi Mengudara

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:56 WIB

8 Efek Samping Treatment Chemical Peeling untuk Memudarkan Flek Hitam

8 Efek Samping Treatment Chemical Peeling untuk Memudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet

Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet

Batam | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Bisakah Limbah Sawit Gantikan Plastik Sekali Pakai? Studi Ungkap Hal Ini

Bisakah Limbah Sawit Gantikan Plastik Sekali Pakai? Studi Ungkap Hal Ini

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Akhiri 29 Laga Tanpa Gol, Egy Maulana Vikri Bikin Pelatih Dewa United Tersenyum

Akhiri 29 Laga Tanpa Gol, Egy Maulana Vikri Bikin Pelatih Dewa United Tersenyum

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster

Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Review Film Animals: Ketika Kursi Politik Lebih Berharga daripada Nyawa Anak Sendiri?

Review Film Animals: Ketika Kursi Politik Lebih Berharga daripada Nyawa Anak Sendiri?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:44 WIB

×